Menko PMK: Program Padat Karya Tingkatkan Penghasilan Masyarakat

Jum'at, 08 Desember 2017 - 21:01 WIB
Menko PMK: Program Padat...
Menko PMK: Program Padat Karya Tingkatkan Penghasilan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani langsung menggelar Rakor Tingkat Menteri (RTM) membahas pembangunan desa melalui program padat karya dana desa dan program kementerian.

Hal itu dilakukan Puan setelah memimpin RTM tentang persiapan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018.

Menko Puan menegaskan, Pemerintah terus mendorong optimalisasi dana desa untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi.

"Arahan Bapak Presiden agar pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penciptaan lapangan kerja di desa melalui program padat karya," kata Menko PMK di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Ditambahkannya, bahwa setidaknya sembilan Kementerian/Lembaga terlibat dalam kerja bersama membangun desa maka peran koordinasi dan sinkronisasi Kemenko PMK sangat strategis.

Menurut Puan, kementerian/Lembaga yang masing-masing telah memiliki program untuk daerah, selanjutnya akan disandingkan atau diintegrasikan dengan program padat karya.

"Sehingga di tahun 2018 terdapat program padat karya berbasis dana desa dan program padat karya berbasis program/kegiatan Kementerian/Lembaga. Dengan demikian hasil pembangunan desa akan lebih terlihat dan nyata dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan untuk padat karya melalui dana desa kata Puan, tahun 2018 Pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp60 Triliun. Penetapan prioritas penggunaan dana desa didasarkan pada prinsip swakelola.

"Dan berbasis sumber daya desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumberdaya alam desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal. Penggunaan dana desa paling sedikit sebesar 30% wajib digunakan untuk menciptakan lapangan kerja di desa dan membayar upah," ungkapnya.

Sedangkan padat karya menurut Puan, melalui program Kementerian/Lembaga, akan dilaksanakan di 1.000 desa lokasi percontohan pada sekitar 100 Kabupaten/Kota.

Sebelum menutup rapat, Menko PMK kembali menegaskan bahwa implementasi program padat karya juga membutuhkan dukungan dan komitmen pimpinan daerah.

"Diharapkan program padat karya mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa yang pada gilirannya terwujud kesejahteraan masyarakat desa," ucap Puan.

Menko PMK mendorong segenap pihak terus bergotong royong mengawal pelaksanaan program padat karya dana desa maupun yang bersumber dari program/kegiatan Kementerian/Lembaga.

Hadir dalam RTM antara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Putro Eko Sandjojo, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8465 seconds (0.1#10.140)