KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap RAPBD Jambi Tahun 2018

Rabu, 29 November 2017 - 20:50 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap RAPBD Jambi Tahun 2018
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka empat pejabat Jambi dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.

Penetapan empat tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Jakarta dan Jambi, Selasa 28 November 2017.

Dalam OTT yang dilakukan di dua kota ini, penyidik mengamankan 12 orang. Delapan di antaranya diamankan di Jambi, sementara empat lainnya ditangkap di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan identitas empat tersangka yakni, Anggota DPRD Jambi Supriyanto, Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arrange, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Jambi Saifuddin.

Dalam perkara ini, Anggota DPRD Jambi Supriyono diduga menerima suap dari tiga pihak yang kini telah berstatus tersangka. "Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dan gelar perkara maka disimpulkan adanya tindak pidana korupsi terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018," ujar Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Sebagai pihak penyuap, Erwan Malik, Arfan, dan Saifuddin dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Supriono selaku pihak penerima suap diganjar dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved