Kapolri: Berlanjut atau Tidak Kasus Viktor Tunggu Putusan MKD

Rabu, 29 November 2017 - 13:02 WIB
Kapolri: Berlanjut atau...
Kapolri: Berlanjut atau Tidak Kasus Viktor Tunggu Putusan MKD
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.

Menurut Tito, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan Viktor pada saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Tito mengungkapkan, keputusan MKD akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menindaklanjuti atau menghentikan kasus tersebut. "Kalau MKD mengatakan ya, dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur," ucapnya.

"Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang saja bagi polisi," imbuh Tito.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengisyaratkan pihaknya tidak akan melanjutkan kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

Menurut Herry, penyidik terkendala hak imunitas yang dimiliki oleh anggota dewan.

"Pidananya tidak mungkin, karena ada hak imunitas. Bukan tidak ada unsur pidana tapi ada hak imunitas yang melindungi dia (Viktor). Pidana mungkin ada, tapi dia anggota DPR," kata Herry di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Herry menjelaskan, Viktor dalam pidato yang dilaporkan itu ternyata tengah melaksanakan tugas sebagai anggota DPR. Meskipun ketika itu, DPR tengah dalam masa reses.

"Ada surat tugas ehingga berlaku hak imunitas yang diatur Undang-undang MD3. Itu berarti hak imunitas anggota DPR," terang Herry.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved