Kapolri: Berlanjut atau Tidak Kasus Viktor Tunggu Putusan MKD

Rabu, 29 November 2017 - 13:02 WIB
Kapolri: Berlanjut atau...
Kapolri: Berlanjut atau Tidak Kasus Viktor Tunggu Putusan MKD
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.

Menurut Tito, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan Viktor pada saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Tito mengungkapkan, keputusan MKD akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menindaklanjuti atau menghentikan kasus tersebut. "Kalau MKD mengatakan ya, dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur," ucapnya.

"Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang saja bagi polisi," imbuh Tito.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengisyaratkan pihaknya tidak akan melanjutkan kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

Menurut Herry, penyidik terkendala hak imunitas yang dimiliki oleh anggota dewan.

"Pidananya tidak mungkin, karena ada hak imunitas. Bukan tidak ada unsur pidana tapi ada hak imunitas yang melindungi dia (Viktor). Pidana mungkin ada, tapi dia anggota DPR," kata Herry di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Herry menjelaskan, Viktor dalam pidato yang dilaporkan itu ternyata tengah melaksanakan tugas sebagai anggota DPR. Meskipun ketika itu, DPR tengah dalam masa reses.

"Ada surat tugas ehingga berlaku hak imunitas yang diatur Undang-undang MD3. Itu berarti hak imunitas anggota DPR," terang Herry.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved