Praperadilan Setnov Digelar Besok, Begini Harapan Pimpinan DPR
Rabu, 29 November 2017 - 11:59 WIB
Praperadilan Setnov Digelar Besok, Begini Harapan Pimpinan DPR
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017 besok.
Gugatan praperadilan yang kedua kalinya itu diajukan Setya Novanto menyikapi penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai hal itu, pimpinan DPR menegaskan enggan mencampuri urusan gugatan praperadilan Setya Novanto (Setnov). Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum."Ini memang sudah memasuki wilayah ranah hukum tentunya kami percayakan dan kita serahkan pada institusi penegakan hukum," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017). (Baca juga: Kembali Digugat Setnov, Ketua KPK: Akan Kita Hadapi! )
Dia yakin proses sidang gugatan praperadilan Setya Novanto itu akan berjalan lancar. "Sesuai dengan apa adanya dan sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan di dalam pelaksanaan selanjutnya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan keputusan terbaik," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Saat ini Setnov sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Gugatan praperadilan yang kedua kalinya itu diajukan Setya Novanto menyikapi penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai hal itu, pimpinan DPR menegaskan enggan mencampuri urusan gugatan praperadilan Setya Novanto (Setnov). Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum."Ini memang sudah memasuki wilayah ranah hukum tentunya kami percayakan dan kita serahkan pada institusi penegakan hukum," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017). (Baca juga: Kembali Digugat Setnov, Ketua KPK: Akan Kita Hadapi! )
Dia yakin proses sidang gugatan praperadilan Setya Novanto itu akan berjalan lancar. "Sesuai dengan apa adanya dan sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan di dalam pelaksanaan selanjutnya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan keputusan terbaik," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Saat ini Setnov sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
(dam)