Dugaan Korupsi Kapal Patroli, Bareskrim Bidik Pejabat Lain Kemenhub

Selasa, 28 November 2017 - 18:36 WIB
Dugaan Korupsi Kapal...
Dugaan Korupsi Kapal Patroli, Bareskrim Bidik Pejabat Lain Kemenhub
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pembelian 65 kapal patroli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bareskrim menemukan banyak kecurangan dalam proyek yang menelan anggaran Rp36,5 miliar tersebut. "Untuk sementara kami fokus mengejar pihak penyelenggaranya karena sudah jelas di sana banyak perbuatan curang. Jadi kaya semacam minta proyek," kata Kasubdit III Dittipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo saat dihubungi, Selasa (28/11/2017).

Seperti diketahui, ‎penyidik Dittipikor Bareskrim menetapkan seorang pejabat di Kemenhub berisial C terkait kasus dugaan pembelian 65 kapal patroli fibre.

‎Proyek yang digarap oleh Kesatuan Kerja Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) ini dianggarkan Rp36,5 miliar.
Dalam proyek tersebut C diketahui sebagai Kapokja Pengadaan Kapal. Hingga batas waktu yang ditentukan belum semua kapal diserahkan ke Kemenhub.

Cahyono menegaskan bukan tidak mustahil dari hasil pengembangan nanti ditemukan bukti kuat kasus ini dan menyeret pejabat Kemenhub lainnya. Selain dari pihak penyelenggara, penyidik juga membidik tersangka lain dari pihak swasta atau pemenang tender.

"Kami sudah periksa 50 orang saksi dari pihak Kemenhub dan pelaksana pekerjaan.‎ Bisa jadi pejabat lainnya akan kena kalau buktinya kuat. Kita lihat saja nanti," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)