Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Masih Ngantor

Jum'at, 24 November 2017 - 09:48 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Masih Ngantor
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Masih Ngantor
A A A
MOJOKERTO - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Mojokerto Masud Yunus masih ngantor seperti biasa. Jumat (24/11/2017) pagi, ia tampak hadir di tengah-tengah PNS lingkungan Pemkot Mojokerto yang tengah berkumpul untuk mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka Hari Korpri. Meski datang terlambat, Masud Yunus akhirnya muncul setelah beberapa hari lalu tak tampak di kantornya.

Begitu datang, wali kota yang diusung PDIP itu langsung naik podium dan memberikan wejangan kepada para PNS yang hadir. Ia mengatakan, PNS harus tetap bekerja keras, ikhlas dan tuntas serta mewujudkan cita-cita bangsa.

”PNS juga harus tetap menunjukkan kebersamaan agar cita-cita bangsa ini bisa tercapai,” ujar Masud Yunus.

Ia juga sempat menyinggung adanya event politik tahun depan, yakni pemilihan Wali Kota Mojokerto. Diketahui, Masud Yunus sebelumnya bakal kembali maju menjadi calon wali kota dan telah melamar ke PDIP. Masud Yunus berpesan agar PNS tetap netral dalam pilwali nanti.
”Korps PNS harus tetap netral dan profesional dalam menghadapi pilwali tahun depan,” katanya.

Tanggal 17 November lalu, KPK menetapkan Masud Yunus sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Perubahan APBD yang menyeret tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Masud Yunus ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK tanggal 17 Juni lalu.

Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang terkena OTT di antaraya adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua wakilnya, Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Selain itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto dan mengamankan uang Rp470 juta. Saat ini, tiga pimpinan Dewan dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto tersebut ditahan di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya dan menjalani persidangan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Masud Yunus misterius. Masud Yunus mengaku, kemarin ia tak ngantor untuk mengurus kasusnya.

”Kemarin saya ke Surabaya untuk menemui pengacara. Pengacaranya asal Surabaya. Dan ini akan saya hadapi proses hukum selanjutnya karena saya warga negara yang patuh hukum. Sepanjang masih ada kesempatan, saya akan tetap melaksanakan kewajiban sebagai wali kota,” tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5270 seconds (0.1#10.140)