Dicecar 48 Pertanyaan, Setnov Minta KPK Tunjukkan Bukti

Kamis, 23 November 2017 - 20:52 WIB
Dicecar 48 Pertanyaan,...
Dicecar 48 Pertanyaan, Setnov Minta KPK Tunjukkan Bukti
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Kuasa hukum Setnov, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan hingga persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Otto mengungkapkan, penyidik KPK mengonfirmasi 48 pertanyaan kepada Setnov. Ada empat hal utama yang digarisbawahi Otto dalam pemeriksaan kliennya yang sebenarnya tidak berbeda jauh saat pemeriksaan Setnov sebagai saksi. Pertama, biodata Setnov. Kedua, kedudukan Setnov sebagai anggota dan ketua DPR. Ketiga, pengetahuan Setnov terkait dengan e-KTP. Keempat, dugaan aliran dana ke Setnov.

"Paling ditanya pernah enggak menerima uang. Ya enggak pernah terima. Enggak ada," ujar Otto di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017) sore.

Terkait berbagai tuduhan terhadap Setnov antara lain, tentang dugaan kedudukan Setnov yang pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana‎, dugaan kepemilikan saham 50% istri Setnov di perusahaan tersebut, ‎dugaan pemberian uang dan/atau barang dari Executive Director PT Biomorf Lone Indonesia (kini almarhum) Johannes Marliem, Otto menegaskan penyidik tidak menanyakan itu,

"Kalau tidak ditanyakan, berarti fakta itu tidak ada. Jadi kalau berasumsi kan repot. KPK juga enggak tanya. Jadi intinya gini, kalau KPK merasa itu ada unsurnya, pasti ditanyakan. Apakah besok ditanya, saya enggak tahu. Sampai hari ini tidak ada fakta-fakta keterlibatannya (Setnov-red) menurut saya," tegas Otto.

Menurut Otto, KPK harus menunjukkan bukti-bukti keterlibatan Setnov. Jika ada bukti, kata dia, tunjukan dan dikonfirmasi saat pemeriksaan Setnov. Tujuannya, agar bisa lebih objektif. "Kan harus objektif melihatnya," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved