Ingin Periksa Setya Novanto, Polda Metro Surati KPK
Selasa, 21 November 2017 - 12:24 WIB
Ingin Periksa Setya Novanto, Polda Metro Surati KPK
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang biasa disapa Setnov itu akan diperiksa sebagai saksi sekaligus korban kasus kecelakaan yang dialaminya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2017.
"Akan kita periksa ya sebagai saksi dan juga korban," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).
Dia mengatakan, polisi sudah menyampaikan surat kepada KPK meminta izin untuk memeriksa Setnov. Namun, kata dia, hingga kini KPK belum memberikan jawaban untuk mempersilahkan polisi memeriksa Setnov.
"Kita belum dapat jawaban dari KPK, kita sudah layangkan ke KPK untuk pemeriksaan SN (Setya Novanto-red), tapi kita belum dapat jawabannya dari KPK," ucapnya.
Dalam pengusutan kasus kecelakaan tersebut, polisi sudah memeriksa lima saksi. Usai melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara, polisi menetapkan Hilman Mattauch selaku pengemudi sebagai tersangka.
Pria yang biasa disapa Setnov itu akan diperiksa sebagai saksi sekaligus korban kasus kecelakaan yang dialaminya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2017.
"Akan kita periksa ya sebagai saksi dan juga korban," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).
Dia mengatakan, polisi sudah menyampaikan surat kepada KPK meminta izin untuk memeriksa Setnov. Namun, kata dia, hingga kini KPK belum memberikan jawaban untuk mempersilahkan polisi memeriksa Setnov.
"Kita belum dapat jawaban dari KPK, kita sudah layangkan ke KPK untuk pemeriksaan SN (Setya Novanto-red), tapi kita belum dapat jawabannya dari KPK," ucapnya.
Dalam pengusutan kasus kecelakaan tersebut, polisi sudah memeriksa lima saksi. Usai melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara, polisi menetapkan Hilman Mattauch selaku pengemudi sebagai tersangka.
(dam)