Setya Novanto Akhirnya Masuk Rutan KPK

Senin, 20 November 2017 - 00:10 WIB
Setya Novanto Akhirnya...
Setya Novanto Akhirnya Masuk Rutan KPK
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) akhirnya dipindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam (19/11/2017).

Pemindahan Novanto ke Rutan KPK ini berlangsung sekira pukul 23.00 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Novanto memakai rompi oranye, baju tahanan KPK. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Begitu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Novanto digiring menggunakan kursi roda. Sebelumnya Novanto dirawat inap selama 3 hari. Dia dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Jumat (18 November 2017).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya baru bisa memindahkan Novanto malam ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama tiga hari. KPK ingin memastikan kondisi kesehatan Setnov pascakecelakaan yang dialaminya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengatakan pemindahan Novanto ke Rutan KPK atas seizin dokter yang menangani kesehatannya. "KPK mengikuti apa rekomendasi dokter dan kita percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, Minggu (19/11/2017).

Sampai malam ini, situasi di Gedung KPK masih ramai. Puluhan wartawan masih terus menunggu kabar terkait penanganan Novanto.
(rhs)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved