Forum Polisi Lalu Lintas Sepakati Pemberlakuan SIM ASEAN
A
A
A
JAKARTA - Pulau Dewata Bali menjadi tuan rumah penutupan ASEAN Traffic Center Police Forum (ATPF) 2017, Jumat 17 November 2017.
Dalam forum internasional ini sepuluh negara ASEAN menyepakati perlunya pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) ASEAN.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Roycke Lamoa memaparkan forum tersebut telah melahirkan sembilan program unggulan, salah satunya pemberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) ASEAN yang saat ini telah disepakati dan masih dalam proses penggodokan bentuk dan mekanisme pemberlakuan sim tersebut.
“Kami sudah sepakat untuk itu tapi format dan tekniknya akan dibicarakan nanti,” ungkap Roycke di Ballroom Samudra Hotel Ayodya, Nusa Dua, Jumat 17 November 2017.
Roycke mengatakan, keinginan para delegasi yang hadir di ATPF itu untuk membuat SIM ASEAN cukup besar namun terkendala model pengaplikasiannya lantaran harus menyamakan persepsi model peraturan SIM antarnegara.
“Keinginan itu ada sepakat, tapi kita membutuhkan pembicaraan yang lebih teknis lagi,” kata mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Menurut Royke, SIM ASEAN dapat mempererat persaudaraan antarnegara yang selama ini telah terjalin serta mampu mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN.
Meski dalam pengoperasiannya sim tersebut di sejumlah negara ASEAN dikatakan Roycke tidak mudah.
“Untuk keseragaman SIM itu tidak mudah, karena di setiap negara stir kiri ada juga yang stir kanan, rambu-rambu juga tidak seragam,” ujarnya.
Walaupun mengalami kendala dalam penerapannya, Roycke mengatakan SIM ASEAN tidak begitu penting, sebab di Indonesia telah memberlakukan SIM internasional yang bisa dipakai di seluruh negara.
“Tidak menjadi suatu kesulitan sebenarnya apabila kita ingin mengendarai kendaraan di negara lain, karena kita sudah diwadahi dengan SIM internasional,” tuturnya.
Dalam forum internasional ini sepuluh negara ASEAN menyepakati perlunya pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) ASEAN.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Roycke Lamoa memaparkan forum tersebut telah melahirkan sembilan program unggulan, salah satunya pemberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) ASEAN yang saat ini telah disepakati dan masih dalam proses penggodokan bentuk dan mekanisme pemberlakuan sim tersebut.
“Kami sudah sepakat untuk itu tapi format dan tekniknya akan dibicarakan nanti,” ungkap Roycke di Ballroom Samudra Hotel Ayodya, Nusa Dua, Jumat 17 November 2017.
Roycke mengatakan, keinginan para delegasi yang hadir di ATPF itu untuk membuat SIM ASEAN cukup besar namun terkendala model pengaplikasiannya lantaran harus menyamakan persepsi model peraturan SIM antarnegara.
“Keinginan itu ada sepakat, tapi kita membutuhkan pembicaraan yang lebih teknis lagi,” kata mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Menurut Royke, SIM ASEAN dapat mempererat persaudaraan antarnegara yang selama ini telah terjalin serta mampu mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN.
Meski dalam pengoperasiannya sim tersebut di sejumlah negara ASEAN dikatakan Roycke tidak mudah.
“Untuk keseragaman SIM itu tidak mudah, karena di setiap negara stir kiri ada juga yang stir kanan, rambu-rambu juga tidak seragam,” ujarnya.
Walaupun mengalami kendala dalam penerapannya, Roycke mengatakan SIM ASEAN tidak begitu penting, sebab di Indonesia telah memberlakukan SIM internasional yang bisa dipakai di seluruh negara.
“Tidak menjadi suatu kesulitan sebenarnya apabila kita ingin mengendarai kendaraan di negara lain, karena kita sudah diwadahi dengan SIM internasional,” tuturnya.
(dam)