Pihak Setya Novanto Menolak Tanda Tangan Surat Penahanan

Jum'at, 17 November 2017 - 22:19 WIB
Pihak Setya Novanto...
Pihak Setya Novanto Menolak Tanda Tangan Surat Penahanan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto (Setnov) kemudian yang bersangkutan dibantarkan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sebelum tim berangkat ke RSCM, penyidik KPK memperlihatkan dan membacakan surat perintah penahanan untuk Setnov, di hadapan istri Setnov, Deisti Astriani Tagor dan kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi.

"Tapi SN menolak mendantangai berita acara penahanan. Sehingga berita acara ditangdatangani penyidik dan 2 saksi dari RS Medika Permata Hijau," kata Febri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Berita acara tersebut diserahkan 1 rangkap kepada Deisti. Kemudian penyidik membuat dan menyiapkan berita acara menolak penahanan. Berita acara ini disodorkan ke pihak Setnov, tapi juga tidak ditandatangani pihak Setnov.

"Satu rangkap ini kemudian diserahkan kepada istri SN, Deisti," ujarnya.

Akhirnya penyidik menyiapkan berita acara penolakan menandatangani penolakan berita acara penahanan. Berita acara ini ditandatangani penyidik dan saksi.

Selepas itu, pukul 12.48 WIB tim penyidik dan dokter meninggalkan RS Permata Hijau dan membawa Setnov ke RSCM. Di sana dilakukan pemeriksaan medis secara umum dan tes MRI.

"Karena menurut hasil pemeriksan di RSCM sampai Kamis malam ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap dan observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran SN. Sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved