Bicara Pelan, Setnov Curhat ke Idrus Marham Soal Kronologis Kecelakaan
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi RS Medika Permata Hijau menjenguk Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang mengalami kecelakaan parah. Saat dikunjungi itu, tersangka kasus e-KTP menceritakan terkait kecelakaan yang dialaminya.
"Masih lemas, tapi sempat bicara dengan suara pelan, beliau sampaikan tentang terjadinya kecelakaan itu," ujar Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).
Menurutnya, Setya Novanto mengaku hendak ke salah satu media televisi untuk memenuhi wawancara, tapi karena tak sempat wawancara itu dilakukan melalui sambungan telepon. Pasalnya, Setnov hendak ke KPK memenuhi panggilan KPK.
Saat itu, kata dia, Setnov pun hendak ke DPD I agar yang bersangkutan bisa diantar ke KPK, hanya saja saat diperjalanan mengalami kecelakaan. Saat ini, ketua umum partai Golkar ini pun tengah dalam proses pemulihan luka dan kesehatan atas kecelakaannya itu.
Namun, Idrus Marham memastikan kalau ketua umumnya bakal kooperatif mengkuti proses hukum di KPK. "Pembicaraan saya seperti itu dengan beliau, beliau katakan saat kecelakaan saya memang mau menuju ke sana (KPK) memenuhi panggilan KPK. Namun kecelakaan, ya doakan biar pulih kesehatannya dan siap mengikuti proses hukum," tuturnya.
Politikus partai Golkar itu menerangkan, dia juga bertemu dengan penyidik KPK karena memang penyidik KPK turut menjaga Setnov di RS Medika Permata Hijau. Namun, hingga kini penyidik KPK belum meminta keterangan Setnov terkait kasusnya itu.
"Belum, kan masih berbaring. KPK juga tahu kapan bisa ditanya, kapan tidak, ada mekanismenya dan teman KPK pasti akan bekerja profesional," jelasnya.
Dia pun mengatakan pada Setya, kalau dirinya tak bisa berlama-lama menjenguknya karena harus ke Makassar. Terkair isu-isu di medsos yang gak percaya akan sakitnya Setya, dia pun tak mau menanggapinya secara serius.
"Fakta seperti ini, kalau seluruh proses kebangsaan kita diawalai kecurigaan, ya bukan hanya Setya Novanto, tapi juga yang lain. Saya kira siapa sih yang mau kejadian seperti ini, sementara niat beliau memenuhi panggilan KPK sudah ada. Novanto ada, tak lari, teman KPK sudah ada, biar berproses sesuai aturan," katanya.
"Masih lemas, tapi sempat bicara dengan suara pelan, beliau sampaikan tentang terjadinya kecelakaan itu," ujar Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).
Menurutnya, Setya Novanto mengaku hendak ke salah satu media televisi untuk memenuhi wawancara, tapi karena tak sempat wawancara itu dilakukan melalui sambungan telepon. Pasalnya, Setnov hendak ke KPK memenuhi panggilan KPK.
Saat itu, kata dia, Setnov pun hendak ke DPD I agar yang bersangkutan bisa diantar ke KPK, hanya saja saat diperjalanan mengalami kecelakaan. Saat ini, ketua umum partai Golkar ini pun tengah dalam proses pemulihan luka dan kesehatan atas kecelakaannya itu.
Namun, Idrus Marham memastikan kalau ketua umumnya bakal kooperatif mengkuti proses hukum di KPK. "Pembicaraan saya seperti itu dengan beliau, beliau katakan saat kecelakaan saya memang mau menuju ke sana (KPK) memenuhi panggilan KPK. Namun kecelakaan, ya doakan biar pulih kesehatannya dan siap mengikuti proses hukum," tuturnya.
Politikus partai Golkar itu menerangkan, dia juga bertemu dengan penyidik KPK karena memang penyidik KPK turut menjaga Setnov di RS Medika Permata Hijau. Namun, hingga kini penyidik KPK belum meminta keterangan Setnov terkait kasusnya itu.
"Belum, kan masih berbaring. KPK juga tahu kapan bisa ditanya, kapan tidak, ada mekanismenya dan teman KPK pasti akan bekerja profesional," jelasnya.
Dia pun mengatakan pada Setya, kalau dirinya tak bisa berlama-lama menjenguknya karena harus ke Makassar. Terkair isu-isu di medsos yang gak percaya akan sakitnya Setya, dia pun tak mau menanggapinya secara serius.
"Fakta seperti ini, kalau seluruh proses kebangsaan kita diawalai kecurigaan, ya bukan hanya Setya Novanto, tapi juga yang lain. Saya kira siapa sih yang mau kejadian seperti ini, sementara niat beliau memenuhi panggilan KPK sudah ada. Novanto ada, tak lari, teman KPK sudah ada, biar berproses sesuai aturan," katanya.
(pur)