Pemuda Muhammadiyah Minta MKD DPR Tegas Soal Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Permintaan itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Hal itu menurutnya, menyikapi perkembangan terkini penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP. "Yang mengeluarkan DPO karena kasus korupsi adalah KPK," kata Dahnil kepada SINDOnews, Kamis (16/11/2017).
Dahnil mengaku heran dengan sikap DPR yang seolah-olah menutup mata dengan upaya perlawanan hukum yang dilakukan Novanto. Menurutnya, tindakan Setnov yang beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK harus ditindak tegas.
"Upaya perlawanan hukum dan sikap melipat hukum yang dilakukan oleh Setya Novanto ini menunjukkan standar moral," tegasnya.
"Jadi saran saya DPR melalui MKD bersikap terang terhadap penghinaan nalar hukum dan perlawanan hukum yang mengabaikan keteladanan yang dilakukan Ketua DPR," imbuhnya.
Permintaan itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Hal itu menurutnya, menyikapi perkembangan terkini penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP. "Yang mengeluarkan DPO karena kasus korupsi adalah KPK," kata Dahnil kepada SINDOnews, Kamis (16/11/2017).
Dahnil mengaku heran dengan sikap DPR yang seolah-olah menutup mata dengan upaya perlawanan hukum yang dilakukan Novanto. Menurutnya, tindakan Setnov yang beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK harus ditindak tegas.
"Upaya perlawanan hukum dan sikap melipat hukum yang dilakukan oleh Setya Novanto ini menunjukkan standar moral," tegasnya.
"Jadi saran saya DPR melalui MKD bersikap terang terhadap penghinaan nalar hukum dan perlawanan hukum yang mengabaikan keteladanan yang dilakukan Ketua DPR," imbuhnya.
(maf)