Golkar Belum Berniat Ganti Setnov, Ini Alasannya
Kamis, 16 November 2017 - 16:35 WIB
Golkar Belum Berniat Ganti Setnov, Ini Alasannya
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghilang pasca kediamannya dikepung polisi dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 15 November 2017 malam.
Saat ini KPK masih mencari pria yang biasa disapa Setnov itu untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya kira belum dibicarakan itu. Pasti nanti DPP akan berpikir akan melakukan rapat untuk mengambil langkah sikap. Itu nanti diserahkan ke mekanisme organisasi," kata Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia mengatakan, sosok yang akan menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar tergantung Setya Novanto. Sebab, kata Mahyudin, Ketua Umum hanya boleh diberhentikan dan diganti melalui musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Yang bisa ganti ketua umum, forum munas atau munaslub. Dan selama ini masih tetap ketua umum. Urusan Plt itu urusan ketua umum, bukan urusan kita," kata Wakil Ketua MPR ini.
Pada Rabu malam petugas KPK mendatangi rumah pribadi Setnov di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka berupaya melakukan jemput paksa kepada Setnov karena berulang kali tidak memenuhi panggilan. Namun usaha KPK gagal. Setnov tidak berada di rumah.
Saat ini KPK masih mencari pria yang biasa disapa Setnov itu untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya kira belum dibicarakan itu. Pasti nanti DPP akan berpikir akan melakukan rapat untuk mengambil langkah sikap. Itu nanti diserahkan ke mekanisme organisasi," kata Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia mengatakan, sosok yang akan menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar tergantung Setya Novanto. Sebab, kata Mahyudin, Ketua Umum hanya boleh diberhentikan dan diganti melalui musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Yang bisa ganti ketua umum, forum munas atau munaslub. Dan selama ini masih tetap ketua umum. Urusan Plt itu urusan ketua umum, bukan urusan kita," kata Wakil Ketua MPR ini.
Pada Rabu malam petugas KPK mendatangi rumah pribadi Setnov di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka berupaya melakukan jemput paksa kepada Setnov karena berulang kali tidak memenuhi panggilan. Namun usaha KPK gagal. Setnov tidak berada di rumah.
(dam)