Suasana Rumah Setya Novanto Usai Digeledah KPK

Kamis, 16 November 2017 - 11:25 WIB
Suasana Rumah Setya...
Suasana Rumah Setya Novanto Usai Digeledah KPK
A A A
JAKARTA - Kediaman pribadi Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, RT 003 RW 003, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nampak sepi. Hanya ada beberapa petugas di pelataran rumah mewah tersebut.

Beberapa petugas itu merupakan petugas keamanan rumahnya, Kepolisian, maupun Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Beberapa motor petugas itu pun nampak di halaman rumah Setya Novanto, termasuk milik Kepolisian.

Sejauh ini sejak pagi tadi, baru Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang menyambangi rumah tersebut.

"Saya ingin melihat keluarga (Setya Novanto, red) yang perlu penguatan," kata Idrus Marham kepada wartawan di rumah Setya Novanto. Idrus mengaku menyambangi rumah Setya Novanto saat disambangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP. Setya mengirim surat berisi alasan ketidakhadirannya itu yang tertanggal pada 14 November 2017 dengan kop surat kantor pengacara.

Surat yang ditandatangani oleh Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto itu ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Komnas HAM, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Klien, dan Pertinggal.

Surat itu intinya menyatakan Setya Novanto belum bisa memenuhi panggilan KPK sampai adanya putusan MK terhadap permohonan uji materi yang diajukan kuasa hukum Setya. Salah satu poin dalam surat juga menyebutkan bahwa Setya Novanto tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada tugas negara untuk memimpin dan membuka sidang paripurna DPR.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)