Berstatus DPO, Setnov Diminta Menyerahkan Diri Secara Ksatria

Kamis, 16 November 2017 - 08:14 WIB
Berstatus DPO, Setnov...
Berstatus DPO, Setnov Diminta Menyerahkan Diri Secara Ksatria
A A A
JAKARTA - Sejak malam hingga dini hari tadi, penyidik KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua DPR, Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun upaya jemput paksa KPK yang dipimpin penyidik Ambarita Damanik belum membuahkan hasil. Keberadaan pria yang akrab disapa Setnov pun belum bisa dipastikan.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, seharusnya DPR malu memiliki pimpinan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Maka mintalah Pak Setnov menyerahkan diri secara ksatria," kata Dahnil saat dihubungi Sindonews, Kamis (16/11/2017).

Dahnil menyarankan agar Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyerahkan diri dan tidak perlu sembunyi dari hukum dengan terus berakrobat hukum. Dia mengaku, sepandai-pandai Setnov bersembunyi, toh akhirnya akan tertangkap juga.

"Ungkap saja semua yang beliau ketahui tentang korupsi e-KTP, sebutkan dan beberkan saja semua yang terlibat dan menerima uang bancakan e-KTP yang merugikan rakyat itu, dengan begitu Pak Setnov berjasa mengungkap kebenaran," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7419 seconds (0.1#10.140)