Tak Ada di Rumahnya, KPK Terus Cari Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 - 02:07 WIB
Tak Ada di Rumahnya, KPK Terus Cari Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Penyidik telah menyambangi kediaman Setnov di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumahnya. Bahkan, saat ini, KPK tengah memburu Setnov lantaran hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Saat tim masih melakukan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap SN (Setyo Novanto). Tim masih di lapangan, belum bisa sampaikan yang ada di lapangan tersebut. Tapi semaksimal mungkin kami lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Sampai dini hari, Febri menyebut penyidik masih berada dilapangan dalam proses pencarian Setnov. Dalam penjemputan paksa ini sendiri, Febri menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta dengan jajarannya.
Lebih dalam, Febri mempertimbangkan bahwa KPK akan meminta kepada Polri untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumahnya. Bahkan, saat ini, KPK tengah memburu Setnov lantaran hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Saat tim masih melakukan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap SN (Setyo Novanto). Tim masih di lapangan, belum bisa sampaikan yang ada di lapangan tersebut. Tapi semaksimal mungkin kami lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Sampai dini hari, Febri menyebut penyidik masih berada dilapangan dalam proses pencarian Setnov. Dalam penjemputan paksa ini sendiri, Febri menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta dengan jajarannya.
Lebih dalam, Febri mempertimbangkan bahwa KPK akan meminta kepada Polri untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
(wib)