Panglima TNI: Tidak Boleh Ada Separatis Bersenjata di NKRI

Selasa, 14 November 2017 - 19:49 WIB
Panglima TNI: Tidak Boleh Ada Separatis Bersenjata di NKRI
Panglima TNI: Tidak Boleh Ada Separatis Bersenjata di NKRI
A A A
JAKARTA - Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak boleh ada separatis bersenjata yang dibiarkan. Apabila ada gerakan separatis bersenjata di dalam NKRI, itu urusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pasti TNI akan bertindak apabila dengan cara persuasif tidak bisa.

Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan usai acara Penyerahan Tanah yang berasal dari kegiatan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, di Aula Prona, lantai 7 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Gatot menjelaskan, bahwa berdasarkan video yang telah beredar, dengan adanya korban penyiksaan warga sampai meninggal yang terjadi di Papua, itu dilakukan oleh gerakan separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). “TNI dan kepolisian berusaha semaksimal mungkin melakukan tindakan persuasif, dan menyiapkan langkah-langkah untuk tindakan emergency,” ujarnya.

“TNI dan Kepolisian sudah menghimbau Gerakan Separatis Bersenjata di Papua, untuk menyerahkan diri, tapi sampai sekarang belum ada yang menyerahkan diri, dan kita akan tetap berusaha terus sampai berhasil,” sambung Jenderal Gatot.

Sementara itu, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Tanah yang berasal dari kegiatan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena TNI telah menerima Sertifikat Tanah terlantar dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada kesempatan tersebut, Gatot menjelaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan daerah-daerah latihan TNI dan harus disyukuri bersama, walaupun yang diberikan tanah terlantar, tetapi ini sangat bermanfaat. “Permasalahan TNI adalah tempat-tempat latihan, dimana tanah semakin hari semakin menyempit dikarenakan pertumbuhan penduduk di bumi yang semakin besar jumlahnya,” ungkapnya.

“TNI selalu menggunakan tempat latihan di daerah-daerah yang kosong. Tidak ada tanah masyarakat yang dijadikan tempat latihan. Setelah dibuat markas tempat latihan, daerah tersebut menjadi berkembang menjadi pusat perekonomian baru,” tutur Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan bahwa bekas markas-markas Belanda yang saat ini menjadi markas-markas TNI adalah tempat-tempat jalur logistik. “Dalam waktu dekat, kami akan laporkan kepada Menteri ATR/BPN Dr Sofyan Djalil dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang gelar Markas TNI yang disesuaikan dengan program pemerintah, untuk memajukan sentra-sentra ekonomi baru di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam acara tersebut, TNI menerima Sertifikat Hak Pakai Hasil Pendayagunaan Tanah Terlantar Untuk Latihan Perang seluas 40 Ha diserahkan kepada TNI AD, untuk keperluan pembangunan Batalion Armed 76 MM/Tarik Kodam III/Slw, untuk latihan perang di Desa Seuseupan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6323 seconds (0.1#10.140)