Soal Status Tersangka, Setya Novanto Serahkan pada Proses Hukum

Minggu, 12 November 2017 - 19:44 WIB
Soal Status Tersangka,...
Soal Status Tersangka, Setya Novanto Serahkan pada Proses Hukum
A A A
JAKARTA - KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam mega proyek pengadaan e-KTP. Ketua Umum DPP Golkar itu pun menanggapi santai perihal kasus yang sedang melilitnya itu.

"Kalau masalah hukum saya serahkan semuanya pada mekanisme hukum dan mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, dan saya tentu tetap menghormati apa yang sudah diputuskan," ungkap Setnov di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Setnov menegaskan, status tersangka korupsi e-KTP itu tidak akan memengaruhi kinerjanya sebagai ketua DPR RI dan Ketum Golkar. Ia menyatakan akan tetap bekerja secara maksimal untuk di Senayan maupun di Golkar, karena sudah ada penasehat hukum yang konsentrasi terhadap kasus hukumnya.

"Tentu saya akan melakukan Pekerjaan-pekerjaan di DPR semaksimal mungkin dengan tugas-tugas negara dan tugas-tugs kepartaian," tuturnya.

Dikatakan Setnov, ia masih belum memikirkan untuk kembali mengajukan Praperadilan sebagaimana dilakukan pada saat ditetapkan sebagai tersangka pertama.

Di mana, dia memenangkan Praperadilan di PN Jakarta Selatan saat melawan lembaga antirasuah dalam penetapan tersangka kasus e-KTP. "Belum, saya belum memikirkan praperadilan surat saja baru saya terima baru saya pelajari," ucapnya.

"Apa yang menjadikan keputusan tentu yang tahu adalah penasihat hukum saya yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali dengan praperadilan sudah menang tapi masih dilakukan kembali tapi semuanya sudah saya serahkan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved