Sekjen Golkar: Setnov Akan Kooperatif Hadapi Proses Hukum

Minggu, 12 November 2017 - 10:41 WIB
Sekjen Golkar: Setnov...
Sekjen Golkar: Setnov Akan Kooperatif Hadapi Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Partai Golkar menegaskan Ketua Umumnya, Setya Novanto akan kooperatif menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 November 2017 kembali menetapkan pria yang disapa Setnov itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Pasti Pak Novanto akan koperatif mau menghadapi seluruh proses hukum yang ada," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Idrus menambahkan, sejak awal Partai Golkar menyampaikan Setnov menghargai seluruh proses hukum. (Baca juga: Setya Novanto Tersangka Lagi, Saut: Ini Keputusan Kolektif Kolegial )

Dia juga meyakini penetapan tersangka Setnov tidak membuat internal Partai Golkar bergolak. Karena, setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka Setnov, Idrus mengaku menerima banyak telepon dari para pengurus Partai Golkar di berbagai daerah.

"Mereka menyatakan dukungan kepada kepemimpinan yang ada," ujar Idrus. Sebab, lanjut dia, kekuatan Partai Golkar ada pada kesolidan.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved