Jadi Tersangka, Golkar: Setnov Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Sabtu, 11 November 2017 - 20:45 WIB
Jadi Tersangka, Golkar:...
Jadi Tersangka, Golkar: Setnov Hormati Proses Hukum yang Berjalan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Maman Abdurrahman mengatakan bahwa sang ketua umum akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Pak SN menghormati proses hukum yang ada," ujar Maman dalam sebuah diskusi bertajuk 'Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?' di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Meski dalam dua panggilan sebelumnya Setya Novanto tidak hadir di KPK, Maman meyakini, orang nomor satu di tubuh Golkar itu akan memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan penyidikan.

"Saya rasa beliau siap selama memang proses hukum itu sesuai hukum acara," kata Maman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6836 seconds (0.1#10.140)