TGPF Bisa Bantu Polri Ungkap Peneror Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta merespons usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai sudah saatnya TGPF dibentuk. Menurut dia, Polri sudah diberi waktu yang cukup untuk mengusut kasus ini.
"Sudah saatnya Presiden Jokowi mempercayakan pengusutan kasus ini kepada TGPF," kata Sya'roni, Rabu 8 November 2017.
Dia berharap Polri menerima usul pembentukan TGPF. Sebab nantinya personel Polri juga dimasukkan dalam TGPF. "Jadi TGPF tetap mengakomodir Polri dan bahkan sangat membutuhkan peran Polri karena Polri yang sedari awal mengusut kasus ini," tandasnya.
Sya'roni menegaskan pembentukan TGPF bukan dalam upaya mengambil alih kasus ini dari Polri, tetapi lebih untuk membantu Polri agar lebih cepat mengusut kasus ini. (Baca juga: Mabes Polri Nilai TPGF Kasus Novel Baswedan Bukan Solusi )
Secara politik, lanjut dia, jika kasus ini tidak terselesaikan hingga Pemilu 2019 bisa saja menggerus elektabilitas Jokowi pada Pilpres 2019. Publik bisa mengambil kesimpulan janji Jokowi mendukung pemberantasan korupsi tidak terbukti.
"Buktinya, ada penyidik senior KPK yang teraniaya secara fisik tetapi tidak dapat ditemukan pelakunya," ujarnya.
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai sudah saatnya TGPF dibentuk. Menurut dia, Polri sudah diberi waktu yang cukup untuk mengusut kasus ini.
"Sudah saatnya Presiden Jokowi mempercayakan pengusutan kasus ini kepada TGPF," kata Sya'roni, Rabu 8 November 2017.
Dia berharap Polri menerima usul pembentukan TGPF. Sebab nantinya personel Polri juga dimasukkan dalam TGPF. "Jadi TGPF tetap mengakomodir Polri dan bahkan sangat membutuhkan peran Polri karena Polri yang sedari awal mengusut kasus ini," tandasnya.
Sya'roni menegaskan pembentukan TGPF bukan dalam upaya mengambil alih kasus ini dari Polri, tetapi lebih untuk membantu Polri agar lebih cepat mengusut kasus ini. (Baca juga: Mabes Polri Nilai TPGF Kasus Novel Baswedan Bukan Solusi )
Secara politik, lanjut dia, jika kasus ini tidak terselesaikan hingga Pemilu 2019 bisa saja menggerus elektabilitas Jokowi pada Pilpres 2019. Publik bisa mengambil kesimpulan janji Jokowi mendukung pemberantasan korupsi tidak terbukti.
"Buktinya, ada penyidik senior KPK yang teraniaya secara fisik tetapi tidak dapat ditemukan pelakunya," ujarnya.
(dam)