Diperiksa KPK Dua Jam, Ini Penjelasan Miryam Haryani
Selasa, 07 November 2017 - 16:38 WIB
Diperiksa KPK Dua Jam, Ini Penjelasan Miryam Haryani
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani telah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai diperiksa selama kurang lebih dua jam, Miryam mengaku ditanya penyidik mengenai kasus korupsi e-KTP serta hubungannya dengan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
"Masih pertanyaan sama. Kenal tidak dengan Pak Setnov. Kemudian Komisi II dan seputar mitra kerjanya," kata Miryam di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Tidak hanya memeriksa Miryam, KPK juga memintai keterangan mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Usai diperiksa, Chairuman mengaku ditanya seputar Setya Novanto dan tersangka bernama Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution.
Chairuman juga mengaku ditanya sejumlah pertemuan fraksi-fraksi di DPR di seputar pembahasan anggaran proyek pengadaan e-KTP. "Ditanya Pak Setnov dan rapat rapat di fraksi," kata Chairuman.
Usai diperiksa selama kurang lebih dua jam, Miryam mengaku ditanya penyidik mengenai kasus korupsi e-KTP serta hubungannya dengan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
"Masih pertanyaan sama. Kenal tidak dengan Pak Setnov. Kemudian Komisi II dan seputar mitra kerjanya," kata Miryam di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Tidak hanya memeriksa Miryam, KPK juga memintai keterangan mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap. Usai diperiksa, Chairuman mengaku ditanya seputar Setya Novanto dan tersangka bernama Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution.
Chairuman juga mengaku ditanya sejumlah pertemuan fraksi-fraksi di DPR di seputar pembahasan anggaran proyek pengadaan e-KTP. "Ditanya Pak Setnov dan rapat rapat di fraksi," kata Chairuman.
(dam)