Kembangkan Kasus E-KTP, KPK Periksa Miryam dan Rudi Alfonso
Selasa, 07 November 2017 - 14:07 WIB
Kembangkan Kasus E-KTP, KPK Periksa Miryam dan Rudi Alfonso
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pada Selasa (7/11/2017) hari ini, penyidik KPK memeriska politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dan pengacara Rudi Alfonso sebagai saksi.
Saat ini Miryam sudah berstatus terdakwa dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
Selain memeriksa Miryam, KPK juga memeriksa pengacara bernama Rudi Alfonso. Rudi saat ini juga menjabat Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemanggilan saksi-saksi yang tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan terkait dengan pengembangan kasus e-KTP.
"Hari ini sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," ujar Febri.
Pada Selasa (7/11/2017) hari ini, penyidik KPK memeriska politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dan pengacara Rudi Alfonso sebagai saksi.
Saat ini Miryam sudah berstatus terdakwa dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
Selain memeriksa Miryam, KPK juga memeriksa pengacara bernama Rudi Alfonso. Rudi saat ini juga menjabat Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemanggilan saksi-saksi yang tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan terkait dengan pengembangan kasus e-KTP.
"Hari ini sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," ujar Febri.
(dam)