Usut Kasus E-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket DPR
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Secara berturut-turut hadir di KPK, di antaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR, Agun Gunandjar Sudarsa. Selanjutnya mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap dan mantan Wakil Ketua Komisi II Teguh Juwarno.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tiga anggota DPR tersebut merupakan upaya penyidik mendalami keterlibatan anggota dewan dalam kasus e-KTP.
"Ada sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).
Dalam perkara korupsi e-KTP ini, sejumlah saksi memang terus diperiksa KPK. KPK tampak tidak ingin berhenti hanya pada tersangka lapangan. KPK tengah memburu dalang dari korupsi yang merugikan uang negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Secara berturut-turut hadir di KPK, di antaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR, Agun Gunandjar Sudarsa. Selanjutnya mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap dan mantan Wakil Ketua Komisi II Teguh Juwarno.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tiga anggota DPR tersebut merupakan upaya penyidik mendalami keterlibatan anggota dewan dalam kasus e-KTP.
"Ada sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).
Dalam perkara korupsi e-KTP ini, sejumlah saksi memang terus diperiksa KPK. KPK tampak tidak ingin berhenti hanya pada tersangka lapangan. KPK tengah memburu dalang dari korupsi yang merugikan uang negara hingga triliunan rupiah tersebut.
(maf)