Di Negeri Ini Kasus Libatkan Orang Penting Banyak yang Tak Tuntas
Selasa, 07 November 2017 - 11:52 WIB
Di Negeri Ini Kasus Libatkan Orang Penting Banyak yang Tak Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Daniel mengatakan, keberadaan TGPF akan menguak kebenaran di balik teror Novel secara objektif. "Publik akan mendapatkan kebenaran objektif melalui TGPF ini," kata Dahnil kepada SINDOnews, Selasa (7/11/2017).
Dahnil menambahkan, selain akan mendapatkan informasi objektif, masyarakat juga akan mengetahui siapa dalang di balik teror tersebut. Pasalnya selama ini banyak kasus yang melibatkan 'orang penting' di Tanah Air yang tidak terungkap.
"Banyak kasus yang melibatkan orang high profile tak tuntas," tegas Dahnil.
Masih kata Dahnil, pembentukan TGPF kasus Novel juga akan menjawab kebuntuan penyidikan yang dilakukan Polri. Dahnil menilai, proses penyidikan kasus Novel yang berlarut-larut selama ini bukan terjadi karena kendala teknis.
Namun demikian kata dia, terdapat kendala nonteknis berupa kepentingan politik di balik kasus Novel. "Ini akibat faktor nonteknis, faktor politik. Kenapa kemudian kita butuh TGPF," kata Dahnil.
Daniel mengatakan, keberadaan TGPF akan menguak kebenaran di balik teror Novel secara objektif. "Publik akan mendapatkan kebenaran objektif melalui TGPF ini," kata Dahnil kepada SINDOnews, Selasa (7/11/2017).
Dahnil menambahkan, selain akan mendapatkan informasi objektif, masyarakat juga akan mengetahui siapa dalang di balik teror tersebut. Pasalnya selama ini banyak kasus yang melibatkan 'orang penting' di Tanah Air yang tidak terungkap.
"Banyak kasus yang melibatkan orang high profile tak tuntas," tegas Dahnil.
Masih kata Dahnil, pembentukan TGPF kasus Novel juga akan menjawab kebuntuan penyidikan yang dilakukan Polri. Dahnil menilai, proses penyidikan kasus Novel yang berlarut-larut selama ini bukan terjadi karena kendala teknis.
Namun demikian kata dia, terdapat kendala nonteknis berupa kepentingan politik di balik kasus Novel. "Ini akibat faktor nonteknis, faktor politik. Kenapa kemudian kita butuh TGPF," kata Dahnil.
(maf)