Pembentukan TGPF Kasus Novel Baiknya Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Senin, 06 November 2017 - 16:59 WIB
Pembentukan TGPF Kasus...
Pembentukan TGPF Kasus Novel Baiknya Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
A A A
JAKARTA - ‎Anggota Komisi III DPR ‎Aditya Mufti Ariffin menilai tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu dibentuk. Jika hasil penyelidikan kepolisian terhadap kasus itu tidak memenuhi rasa keadilan.

"Wacana (Pembentukan TGPF kasus Novel, red) itu bagus," ujar Aditya kepada SINDOnews, Senin (6/11/2017).

Namun, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, alangkah bagusnya pembentukan TGPF itu menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Jadi kita lihat dulu, hasilnya apa.‎ Kalau memang ternyata tidak memenuhi rasa keadilan, mungkin aja bisa dibentuk tim pencari fakta tersebut," tutur legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan II ini.

Aditya kembali menegaskan bahwa hasil penyelidikan kepolisian harus dilihat sebelum membentuk TGPF tersebut. "Memang kepolisian sudah mengatakan bahwa ini sulit dan lain-lain, tapi kan itu ‎bukan hasil final kan. Ya kita tunggu dulu hasil finalnya gimana, baru kita nilai dari situ apakah layak dibentuk tim pencari fakta apa tidak," jelasnya.

Diketahui, pembentukan TGPF itu diusulkan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK serta pegiat antikorupsi yang mendatangi lembaga antirasuah itu kemarin. Adapun kasus Novel Baswedan itu sudah lebih dari enam bulan.

Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 yang lalu seusai yang bersangkutan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, Novel masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6904 seconds (0.1#10.140)