Soal TGPF Kasus Novel, Nasir: Presiden Harus Beri Polri Deadline

Minggu, 05 November 2017 - 18:59 WIB
Soal TGPF Kasus Novel,...
Soal TGPF Kasus Novel, Nasir: Presiden Harus Beri Polri Deadline
A A A
JAKARTA - Belum terungkapnya siapa pelaku penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuat sejumlah pegiat anti korupsi dan sejumlah mantan pimpinan KPK bersuara. Mereka meminta Ketua KPK saat ini Agus Rahardjo merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berpandangan, TGPF tak perlu dibentuk seandainya ada ketegasan pemberian tenggat waktu (deadline) dari Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus ini.

"Ketika presiden meminta kapolri untuk menuntaskan, harusnya kasih waktu, nah itu persoalannya. Karena enggak dikasih waktu akhirnya ya enggak jelas. Kasih deadline, misalnya satu bulan harus terungkap, ya kan," ujar Nasir saat dihubungi, Minggu (5/11/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tenggat waktu yang tak bisa dipenuhi Polri itu bisa saja menjadi alasan Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF. "Kalau tenggat waktu itu enggak dipenuhi, baru kemudian presiden buat TGPF. Nah kayak gitu. Jadi presiden jelas, tidak like or dislike. Kalau saat itu diperingatkan soal waktu ada alasan kenapa presiden harus bentuk TGPF," jelas Nasir.

Kalaupun ada permintaan untuk segera mengungkap kasus ini, Nasir meminta Polri tetap bekerja secara profesional, dengan tidak mengorbankan orang lain untuk dipaksa melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.

"Enggak boleh mengorbankan orang demi memuaskan keinginan presiden. Siapa saja ditangkap, secara asal, bisa aja kayak gitu kan, tapi kan mudah-mudahan ini tak terjadi," ucap Nasir.

Sebagaimana diketahui, hampir tujuh bulan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura. Kedua matanya terluka usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2017.

Novel pun sempat menjalani operasi besar di mata kirinya pada bulan lalu. Namun demikian, dokter yang merawat mata Novel menganjurkan agar ia kembali melakukan operasi. Tapi sampai sekarang belum ada titik terang siapa pelaku maupun dalang dalam penyerangan yang diduga sistematis dan berencana‎ terhadap Novel Baswedan.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved