Keterangan Setnov di Sidang E-KTP Bikin Bingung GMPG
Sabtu, 04 November 2017 - 19:01 WIB

Keterangan Setnov di Sidang E-KTP Bikin Bingung GMPG
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menghadirkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai saksi kemarin membuat bingung Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Sebab, jawaban Setya Novanto dalam sidang itu sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
"Kami menilai proses persidangan Setya Novanto sebagai saksi sangatlah membingungkan karena jawaban Setya Novanto pada persidangan tersebut sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya," ujar Inisiator GMPG Almanzo Bonara kepada SINDOnews, Sabtu (4/11/2017).
Dia menambahkan, menjadi pertanyaan besar bagi GMPG bahwa hanya keterangan Setya Novanto sendiri yang berbeda dengan keterangan saksi lainnya. "Ini patut dicurigai karena sikap Setya Novanto terlihat menyumbat proses persidang," tuturnya.
Maka itu, GMPG menyarankan agar Jaksa segera mengkonfrontir ulang dengan para saksi-saksi sebelumnya, agar dapat menunjukkan fakta kejadian yang sebenarnya. "Jika memang Setya Novanto terbukti memberikan keterangan palsu maka, kami mendesak KPK segera melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto," ujarnya.
Melihat proses persidangan kasus e-KTP yang terus bergulir dari keterangan para saksi dan tersangka lainnya, maka GMPG menilai sudah tepat bagi KPK segera menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka. "Ini kesempatan bagi KPK untuk menunjukkan kinerjanya dalam hal pemberantasan korupsi, agar masyarakat menjadi yakin bahwa penegakan hukum dan korupsi masih masih berlaku di negara ini," katanya.
Begitu pun dengan pemerintahan Jokowi, lanjut dia, akan dinilai berpihak terhadap pemberatasan korupsi jika kasus EKTP ini dituntaskan. "Sehingga dapat meyakinkan publik bahwa pemerintah tidak sedang melindungi para pelaku korupsi e-KTP yang sudah merugikan keuangan negara," pungkasnya.
"Kami menilai proses persidangan Setya Novanto sebagai saksi sangatlah membingungkan karena jawaban Setya Novanto pada persidangan tersebut sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya," ujar Inisiator GMPG Almanzo Bonara kepada SINDOnews, Sabtu (4/11/2017).
Dia menambahkan, menjadi pertanyaan besar bagi GMPG bahwa hanya keterangan Setya Novanto sendiri yang berbeda dengan keterangan saksi lainnya. "Ini patut dicurigai karena sikap Setya Novanto terlihat menyumbat proses persidang," tuturnya.
Maka itu, GMPG menyarankan agar Jaksa segera mengkonfrontir ulang dengan para saksi-saksi sebelumnya, agar dapat menunjukkan fakta kejadian yang sebenarnya. "Jika memang Setya Novanto terbukti memberikan keterangan palsu maka, kami mendesak KPK segera melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto," ujarnya.
Melihat proses persidangan kasus e-KTP yang terus bergulir dari keterangan para saksi dan tersangka lainnya, maka GMPG menilai sudah tepat bagi KPK segera menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka. "Ini kesempatan bagi KPK untuk menunjukkan kinerjanya dalam hal pemberantasan korupsi, agar masyarakat menjadi yakin bahwa penegakan hukum dan korupsi masih masih berlaku di negara ini," katanya.
Begitu pun dengan pemerintahan Jokowi, lanjut dia, akan dinilai berpihak terhadap pemberatasan korupsi jika kasus EKTP ini dituntaskan. "Sehingga dapat meyakinkan publik bahwa pemerintah tidak sedang melindungi para pelaku korupsi e-KTP yang sudah merugikan keuangan negara," pungkasnya.
(pur)