Respons Eks Wakil Ketua KPK Terkait Pembentukan TGPF Kasus Novel

Sabtu, 04 November 2017 - 15:39 WIB
Respons Eks Wakil Ketua...
Respons Eks Wakil Ketua KPK Terkait Pembentukan TGPF Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan belum satu suara menyikapi usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menanggapi hal ini, mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengaku dirinya tidak bisa berkomentar lebih banyak, karena sudah tidak berada lagi di lembaga tersebut.

"Kalo dulu kita di sana baik-baik saja, dan (friksi-friksi) di dalam satu organisasi, itu kita selesaikan dengan baik, tepat, kita jaga soliditas organisasi," ujar Bibit di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Diakui Bibit, mekanisme keputusan pimpinan KPK di Indonesia berbeda dengan KPK Singapura. Di mana keputusan KPK bersifat kolektif kolegial.

Sementara di Singapura, keputusan bisa diambil oleh Ketua yang mempresentasikan dari keputusan organisasi/lembaga serupa KPK di sana. Menurut dia, pengalaman tersebut dirasakan dirinya sewaktu masih bertugas di KPK.

"Kita sendiri ngotot kan gak mungkin yang empat orang akhirnya kita voting, mana yang kuat mana yang merasa berbeda (disenting) opinian kita hargai keputusan itu, itu kuncinya di situ," katanya.

Saat dimintai komentar mengenai perlu tidaknya pembentukan TGPF kasus Novel, Bibit mengaku enggan menilai. Sebab pembentukan tim tersebut masih melihat perkembangan penanganan kasus, plus harus sesuai data yang memadai.

Kendati begitu, Bibit berpesan agar KPK tetap fokus dalam tugasnya memberantas korupsi. "Jaga soliditas maju terus berantas korupsi," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)