Partai Idaman Tuding Enam Partai Curang Isi Sipol

Kamis, 02 November 2017 - 21:00 WIB
Partai Idaman Tuding...
Partai Idaman Tuding Enam Partai Curang Isi Sipol
A A A
JAKARTA - Partai Islam Damai Aman (Idaman) menuding enam partai politik telah memanipulasi data kepengurusan, keanggotaan hingga domisili kantor ketika menginput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Kuasa hukum Partai Idaman, Herianto mengatakan enam partai yang dimaksud Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya) serta Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Keenamnya, menurut dia, telah memasukan data tidak benar ke dalam Sipol untuk memenuhi syarat yang ditentukan dalam undang-undang.

“Seperti Partai Demokrat di Sulawesi Tenggara hanya memiliki kepengurusan di 12 kabupaten dari 17 kabupaten yang ada atau sekitar 70,5% sehingga harus dinyatakan tidak lengkap karena syarat minimal adalah 75% atau 13 kepengurusan kab/kota,” ujar Herianto saat menyampaikan materi di sidang penanganan pelanggaran administrasi di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Selain itu, kata dia, PKB meng-input data tidak benar ke dalam sipol. Ini dibuktikan dengan manipulasi data kepengurusan yang dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Bangka Belitung serta Kalimantan Utara.

Begitu pula Partai Hanura yang menurut Herianto memanipulasi data kepengurusan di NTT serta Sulawesi Barat. “Bahkan Hanura tidak ada pengurus DPW NTT, surat pernyataan status kantor DPW NTT pun berasal dari Pulau Panggang Pramuka Kepulauan Seribu,” tutur Herianto.

Adapun untuk partai baru yang dinyatakan lolos oleh KPU namun kenyataannya memasukan data tidak benar, Herianto menuding PSI, Garuda dan Berkarya tidak memenuhi syarat kepengurusan, keanggotaan dan domisili kantor sebagaimana mestinya.

Dia menjelaskan, PSI yang tidak memenuhi syarat 75% kepengurusan di salah satu kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Begitu juga, menurut dia, Partai Berkarya yang banyak tidak memiliki pengurus di Sulawesi Tenggara, serta Garuda yang tidak memenuhi syarat 75% di NTT.

Keanehan ini menurut Herianto menandakan adanya ketidakadilan dari penyelenggara pemilu terhadap partai-partai yang mendaftar.

Dia menyebut, KPU seharusnya meletakkan syarat lengkapnya dokumen pada adanya dokumen, sesuai peraturan perundang-undangan.

Herianto menilai semangat pemilu jujur dan adil tidak terlihat selama proses pendaftaran. Menurut dia, KPU seharusnya tidak menoleransi setiap dokumen yang tidak sesuai persyaratan.

“Kita ingin penyelenggaraan Pemilu 2019 jauh lebih baik. Biarkan partai politik berkompetisi, KPU cukup sebagai penyelenggara yang mengedepankan kejujuran dan keadilan,” ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6386 seconds (0.1#10.140)