MK Diminta Cepat Putuskan Gugatan Uji Materi Pasal Verifikasi Parpol

Kamis, 02 November 2017 - 13:52 WIB
MK Diminta Cepat Putuskan...
MK Diminta Cepat Putuskan Gugatan Uji Materi Pasal Verifikasi Parpol
A A A
JAKARTA - Uji materi Pasal 173 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur tentang verifikasi partai politik masih berproses di Mahkamah Kontitusi (MK).

Uji materi itu diajukan oleh beberapa partai politik (parpol) yang tidak setuju verifikasi hanya diberlakukan terhadap parpol baru. Sementara parpol peserta Pemilu 2014 tidak lagi diverifikasi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil berharap MK cepat memutus perkara ini. "Karena substansinya sangat berkaitan dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan," ujar Fadli kepada SINDOnews, Kamis (2/11/2017). (Baca juga: Ketentuan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Dinilai Inkonstitusional )

Fadli menilai, hakim konstitusi perlu segera memutuskan perkara ini karena ada kepentingan tahapan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang prosesnya tidak bisa dihentikan.

Selain itu, kata dia, putusan yang cepat dapat memberikan waktu bagi parpol lama untuk melakukan persiapan jika ternyata MK mengabulkan gugatan pemohon.

Hal lainnya adalah persiapan bagi partai-partai lama, jika nantinya MK mengabulkan gugatan pemohon yang memerintahkan verifikasi diterapkan untuk semua parpol.

"Karena materi yang diuji sangat berkaitan dengan penyikapan yang harus dilakukan oleh penyelenggara terhadap proses verifikasi," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved