Perindo Meyakini Hakim MK Akan Kabulkan Gugatan Verifikasi Parpol

Kamis, 02 November 2017 - 10:21 WIB
Perindo Meyakini Hakim...
Perindo Meyakini Hakim MK Akan Kabulkan Gugatan Verifikasi Parpol
A A A
JAKARTA - Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 Pasal 173 Ayat (3) terkait verifikasi partai politik (Parpol) tengah diuji materiil atau digugat sejumlah Partai di Mahkamah Kontitusi (MK).

Sidang gugatan yang dimohonkan setidaknya oleh tiga parpol baru di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) rencananya bakal dilanjutkan pada 13 November mendatang.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo Ricky Margono meyakini hakim MK akan mengambil keputusan secara bijak dan adil. Mengingat dalil yang disampaikan para pemohon mengacu kepada hak kontitusi sesuai asas keadilan dalam pemilu.

"Jika hakim menilai dengan teori-teori hukum yang ada, seharusnya hakim mengabulkan permohonan JR (Judicial review) kita," ujar Ricky saat dihubungi SINDOnews, Kamis (2/11/2017).

Kendati begitu, Ricky mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada hakim kontitusi dalam memutuskan perkara tersebut. Menurutnya, ketentuan verifikasi partai yang diwajibkan kepada hanya kepada parpol tidak tepat.

Sebab menurutnya, dinamika politik akan selalu berkembang di mana struktur kepengurusan parpol baik di tingkat pusat maupun daerah juga terkadang mengikuti ritme dinamika politik yang ada tersebut. Hal lain yang perlu diuji apakah struktur parpol tersebut akan valid setelah diperiksa Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Karena (dalam Pasal 173 Ayat 3 itu) pelanggaran terhadap UUD 45 begitu terlihat," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved