Halangi Penyidikan E-KTP, Penyidik Cecar Yorrys Soal Mekanisme DPP Golkar
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai tentang mekanisme dan komunikasi internal Partai Golkar.
Yorrys Raweyai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari pada Selasa (31/10/2017).
Kasus Nari adalah dugaan menghalangi penyidikan hingga penuntutan di persidangan dugaan korupsi e-KTP dengan memengaruhi sejumlah saksi, termasuk Miryam S Haryani yang kini berstatus terdakwa kesaksian palsu.
Yorrys Raweyai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar lebih satu jam. Dia tampak keluar ruang steril KPK pukul 12.03 WIB. Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Yorrys mengaku dirinya kaget menerima panggilan pemeriksaan. Apalagi untuk tersangka Markus Nari.
Yorrys memaparkan, dalam pemeriksaan ada beberapa hal inti yang dikonfirmasi penyidik. Khususnya tentang DPP Partai Golkar dan para pengurus serta kadernya serta terkait dengan terdakwa mantan anggota Komisi II yang kini anggota Komisi V nonaktif dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani. Terkait dengan pengurus, salah satu nama yang dikonfirmasi adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudy Alfonso.
"Sebetulnya menyangkut Rudi, Markus Nari kemudian Miryam. Karena Rudi Alfonso itu adalah ketua bidang hukum di bawah korbit Polhukam. Makanya mereka (penyidik) cuma tanya saya, bagaimana mekanisme organisasi, apa yang saya pahami tentang masalah-masalah ada di dalam bidang hukum di partai," ujar Yorrys di pintu lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017) siang.
Dia mengaku penyidik sempat mendalami bagaimana komunikasi antar tiga pihak yakni Rudy, Markus, dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Kepada penyidik, Yorrys mengaku tidak tahu menahu. Lebih dari itu, dia memaparkan, penyidik juga mengonfirmasi tentang grup atau kumpulan para advokat Partai Golkar.
"Tadi ditanyain juga, terus tadi ditanyai juga mengenai grup advokat DPP Golkar-lah kurang lebih gitu. Saya bilang saya nggak pernah pahami itu," kilahnya.
Lebih dari itu, Yorry mengklaim tidak mengetahui bagaimana proses 'jual beli' Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani yang dilakukan advokat Anton Taufiq atas perintah Nari ke seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kemudian apakah dengan kasus e-KTP inikan ada beberapa kali pertemuan yang diini (dilakukan) oleh Markus dalam rangka membuat skenario apakah saya tahu apa tidak, saya nggak tahu. Dia (penyidik) tanya saya tahu nggak tentang skenario adanya pertemuan-pertemuan, penarikan BAP, terus pencabutan BAP Miryam. Wah saya nggah tahu," paparnya.
Yorrys Raweyai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari pada Selasa (31/10/2017).
Kasus Nari adalah dugaan menghalangi penyidikan hingga penuntutan di persidangan dugaan korupsi e-KTP dengan memengaruhi sejumlah saksi, termasuk Miryam S Haryani yang kini berstatus terdakwa kesaksian palsu.
Yorrys Raweyai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar lebih satu jam. Dia tampak keluar ruang steril KPK pukul 12.03 WIB. Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Yorrys mengaku dirinya kaget menerima panggilan pemeriksaan. Apalagi untuk tersangka Markus Nari.
Yorrys memaparkan, dalam pemeriksaan ada beberapa hal inti yang dikonfirmasi penyidik. Khususnya tentang DPP Partai Golkar dan para pengurus serta kadernya serta terkait dengan terdakwa mantan anggota Komisi II yang kini anggota Komisi V nonaktif dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani. Terkait dengan pengurus, salah satu nama yang dikonfirmasi adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudy Alfonso.
"Sebetulnya menyangkut Rudi, Markus Nari kemudian Miryam. Karena Rudi Alfonso itu adalah ketua bidang hukum di bawah korbit Polhukam. Makanya mereka (penyidik) cuma tanya saya, bagaimana mekanisme organisasi, apa yang saya pahami tentang masalah-masalah ada di dalam bidang hukum di partai," ujar Yorrys di pintu lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017) siang.
Dia mengaku penyidik sempat mendalami bagaimana komunikasi antar tiga pihak yakni Rudy, Markus, dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Kepada penyidik, Yorrys mengaku tidak tahu menahu. Lebih dari itu, dia memaparkan, penyidik juga mengonfirmasi tentang grup atau kumpulan para advokat Partai Golkar.
"Tadi ditanyain juga, terus tadi ditanyai juga mengenai grup advokat DPP Golkar-lah kurang lebih gitu. Saya bilang saya nggak pernah pahami itu," kilahnya.
Lebih dari itu, Yorry mengklaim tidak mengetahui bagaimana proses 'jual beli' Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani yang dilakukan advokat Anton Taufiq atas perintah Nari ke seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kemudian apakah dengan kasus e-KTP inikan ada beberapa kali pertemuan yang diini (dilakukan) oleh Markus dalam rangka membuat skenario apakah saya tahu apa tidak, saya nggak tahu. Dia (penyidik) tanya saya tahu nggak tentang skenario adanya pertemuan-pertemuan, penarikan BAP, terus pencabutan BAP Miryam. Wah saya nggah tahu," paparnya.
(pur)