Laporkan Fajar Agustanto, Akbar Sebut Pernah Diancam Pengacara

Senin, 30 Oktober 2017 - 15:17 WIB
Laporkan Fajar Agustanto, Akbar Sebut Pernah Diancam Pengacara
Laporkan Fajar Agustanto, Akbar Sebut Pernah Diancam Pengacara
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal mengaku mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri yang berhasil mengungkap pelaku penyebar berita bohong yang dilaporkan dirinya.

Dalam kasus ini, Dirtipid Siber telah menangkap admin Portal Suara News, Fajar Agustanto. Akbar mengaku telah melaporkan tiga portal berita yakni, Suara News, Rakyat bersuara, dan Publik.

"Ini pemain lama. Yang terbongkar baru satu, suara news. Ditangkap di mojokerto, saya apresiasi ke polri," ujar Akbar di Gedung Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Jl. Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Dalam kasus ini, Akbar mengaku menyerahakan sepenuhnya kepada Polri. Menurutnya, motif pelaku menyebarkan berita bohong dirinya masih terus dikembangkan dirinya.

Politikus Partai Nasdem ini menduga, kasus ini ada kaitannya dengan ancaman yang pernah diterimanya dari salah seorang pengacara. Akbar mengaku pernah melaporkan seorang pengacara. Akbar melaporkan karena diancam seorang pengacara melalui pesan Watsapp akan diungkap kesalahannya dalam kasus KTP elektronik.

Menurut Akbar, kasus yang menjerat Fajar, dirinya mengaku secara pribadi telah memaafkan. Namun, proses hukum tetap berlanjut. "Saya dikonfrontir dengan Fajar Agustanto, dia minta maaf kepada saya, saya maafkan dia," tandasnya.

Fajar Agustanto sendiri telah ditangkap Polri di daerah Mojokerto. Dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Akbar karena mengunggah berita bohong melalui portal berita Suara News. Fajar diduga pemilik atau admin portal berita tersebut.

Setidaknya ada empat berita bohong yang diunggah Fajar semisal berita yang menyebut Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura sebesar USD 25 juta hasil dari Korupsi APBN.

Akbar juga dituding memiliki simpanan di Bandung memiliki Villa Mewah di Dago Pakar. Ada pula berita berjudul Akbar Faisal penikmat duit haram e-KTP. Akbar juga diberitakan memiliki rumah mewah penuh emas di Makassar.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3259 seconds (0.1#10.140)
pixels