PAN Tolak Perppu Ormas, PDIP: Kok Hari-hari Terakhir Berubah

Rabu, 25 Oktober 2017 - 13:04 WIB
PAN Tolak Perppu Ormas,...
PAN Tolak Perppu Ormas, PDIP: Kok Hari-hari Terakhir Berubah
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) heran dengan sikap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam rapat paripurna DPR kemarin.

Sepengetahuan PDIP, satu minggu sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPR, ‎Fraksi PAN mendukung Perppu Ormas itu dengan catatan.‎

"Satu minggu sebelumnya kami dapat informasi kalau PAN mendukung dengan sejumlah catatan. Informasi itu valid ya, tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). (Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-Undang )

Dia mengakui sebuah undang-undang terkadang memiliki ketidaksempurnaan. Maka itu, usulan perbaikan Perppu Ormas itu dianggap hal wajar. "Kan itu merupakan hak inisiatif anggota Dewan juga," ungkapnya.

Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan sikap Fraksi PAN yang menolak Perppu Ormas. Terlebih, akhirnya Rapat Paripurna DPR mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang setelah melalui pemungutan suara atau voting.

"Itu pilihan politik PAN. Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi ada perbaikan. Kita juga enggak keberatan," ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved