PAN Tolak Perppu Ormas, PDIP: Kok Hari-hari Terakhir Berubah
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) heran dengan sikap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam rapat paripurna DPR kemarin.
Sepengetahuan PDIP, satu minggu sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPR, Fraksi PAN mendukung Perppu Ormas itu dengan catatan.
"Satu minggu sebelumnya kami dapat informasi kalau PAN mendukung dengan sejumlah catatan. Informasi itu valid ya, tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). (Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-Undang )
Dia mengakui sebuah undang-undang terkadang memiliki ketidaksempurnaan. Maka itu, usulan perbaikan Perppu Ormas itu dianggap hal wajar. "Kan itu merupakan hak inisiatif anggota Dewan juga," ungkapnya.
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan sikap Fraksi PAN yang menolak Perppu Ormas. Terlebih, akhirnya Rapat Paripurna DPR mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang setelah melalui pemungutan suara atau voting.
"Itu pilihan politik PAN. Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi ada perbaikan. Kita juga enggak keberatan," ungkapnya.
Sepengetahuan PDIP, satu minggu sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPR, Fraksi PAN mendukung Perppu Ormas itu dengan catatan.
"Satu minggu sebelumnya kami dapat informasi kalau PAN mendukung dengan sejumlah catatan. Informasi itu valid ya, tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). (Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-Undang )
Dia mengakui sebuah undang-undang terkadang memiliki ketidaksempurnaan. Maka itu, usulan perbaikan Perppu Ormas itu dianggap hal wajar. "Kan itu merupakan hak inisiatif anggota Dewan juga," ungkapnya.
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan sikap Fraksi PAN yang menolak Perppu Ormas. Terlebih, akhirnya Rapat Paripurna DPR mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang setelah melalui pemungutan suara atau voting.
"Itu pilihan politik PAN. Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi ada perbaikan. Kita juga enggak keberatan," ungkapnya.
(dam)