PAN Nilai Pengesahan Perppu Ormas Bukan Akhir Perjuangan

Rabu, 25 Oktober 2017 - 08:02 WIB
PAN Nilai Pengesahan...
PAN Nilai Pengesahan Perppu Ormas Bukan Akhir Perjuangan
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR kemarin belum menjadi akhir perjuangan.

Pasalnya, Ormas dan masyarakat luas yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan UU tersebut masih bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Semua tuntutan yang selama ini disuarakan dapat disampaikan dan diuji secara objektif di MK. “Perjuangan politiknya telah maksimal dilakukan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (25/10/2017).

Misalnya, kata Saleh, Fraksi PAN sejak awal telah menyampaikan argumen secara yuridis, filosofis, dan sosiologis menolak Perppu Ormas dalam rapat-rapat di komisi II DPR. "Namun kenyataan politiknya berbeda. Partai-partai lain ternyata lebih banyak yang mendukung Perppu tersebut,” ujar legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, perjuangan selanjutnya kini diserahkan kepada masyarakat, khususnya akademisi dan praktisi hukum tata negara. Dia menambahkan, melihat wacana dan argumen yang selama ini ada terkait penolakan Perppu tersebut, sangat terbuka kemungkinan Undang-undang tersebut dibatalkan oleh MK.

Karena, ada banyak kasus di mana Undang-undang yang telah disahkan banyak klausulnya, yang kemudian dibatalkan oleh MK. Saleh menuturkan, sudah banyak kelompok masyarakat yang menolak Perppu Ormas itu.

“Setelah disahkan kemarin, tinggal menunggu diberi nomor dan dicatatkan di lembar negara. Setelah itu, langkah judicial review bisa dilakukan. Inilah salah satu bagian dari indahnya demokrasi kita. Melalui pintu ini, keputusan DPR dan pemerintah masih bisa diuji di MK," pungkas Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
9 Kombes Pol Pecah Bintang...
9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri Akhir Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved