Basaria Nilai Pembentukan Densus Tipikor Tak Ancam Eksistensi KPK
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri tidak mengancam eksistensi KPK. Munculnya Densus Tipikor yang berinduk di kepolisian, diyakini tidak akan membubarkan KPK.
"Jangan berpikir wah nanti KPK dibubarkan. Ya ndak lah. Masak KPK dibubarkan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Basaria justru mengajak semua pihak berpikir positif. Bagi Basaria semakin banyak pihak yang memerangi korupsi justru semakin baik. Pekerjaan KPK dalam pemberantasan korupsi, kata dia, malah semakin ringan. "Berpikirnya tuh harus positif," ucapnya.
Secara prinsip, Basaria juga menegaskan institusinya tidak menolak keberadaan Densus Tipikor. KPK tidak keberatan dengan munculnya Densus Tipikor, asalkan benar-benar bertujuan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia melanjutkan, KPK akan merasa senang bila polisi, jaksa, termasuk penyidik PNS di masing masing kementerian semakin baik. Sebab salah satu fungsi utama dibentuknya KPK adalah mendorong kinerja penegak hukum lebih efektif dan efisien.
"Fungsi utama KPK adalah mentrigger penegak hukum agar semakin efektif dan efisien," jelasnya.
Ketika ditanya apakah KPK memang membutuhkan Densus Tipikor untuk membantu pemberantasan korupsi? Secara diplomatis, Basaria menjawab KPK tidak dalam posisi butuh atau tidak.
Dia juga mengaku belum mendapat informasi bentuk Densus Tipikor seperti apa. Termasuk juga soal pendanaan. Basaria hanya menegaskan tugas Densus Tipikor tidak mungkin bergabung dengan penuntut.
"Ya itu tidak mungkin, itu kembali seperti ke zaman dulu lagi," pungkasnya.
"Jangan berpikir wah nanti KPK dibubarkan. Ya ndak lah. Masak KPK dibubarkan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Basaria justru mengajak semua pihak berpikir positif. Bagi Basaria semakin banyak pihak yang memerangi korupsi justru semakin baik. Pekerjaan KPK dalam pemberantasan korupsi, kata dia, malah semakin ringan. "Berpikirnya tuh harus positif," ucapnya.
Secara prinsip, Basaria juga menegaskan institusinya tidak menolak keberadaan Densus Tipikor. KPK tidak keberatan dengan munculnya Densus Tipikor, asalkan benar-benar bertujuan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia melanjutkan, KPK akan merasa senang bila polisi, jaksa, termasuk penyidik PNS di masing masing kementerian semakin baik. Sebab salah satu fungsi utama dibentuknya KPK adalah mendorong kinerja penegak hukum lebih efektif dan efisien.
"Fungsi utama KPK adalah mentrigger penegak hukum agar semakin efektif dan efisien," jelasnya.
Ketika ditanya apakah KPK memang membutuhkan Densus Tipikor untuk membantu pemberantasan korupsi? Secara diplomatis, Basaria menjawab KPK tidak dalam posisi butuh atau tidak.
Dia juga mengaku belum mendapat informasi bentuk Densus Tipikor seperti apa. Termasuk juga soal pendanaan. Basaria hanya menegaskan tugas Densus Tipikor tidak mungkin bergabung dengan penuntut.
"Ya itu tidak mungkin, itu kembali seperti ke zaman dulu lagi," pungkasnya.
(kri)