Di Hadapan Pedemo, Anggota Fraksi PAN Tegaskan Tolak Perppu Ormas
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Amran ikut berorasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Di atas mobil komando unjuk rasa, Amran menyampaikan sikap fraksinya terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini mengatakan Perppu Ormas tidak memenuhi syarat ihwal kegentingan memaksa. "Tidak ada kegentingan memaksa," kata Amran dalam orasinya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa Perppu Ormas itu terkesan terburu-buru diterbitkan pemerintah. "Betul," jawab para pengunjuk rasa.
Menurut dia, jika hanya membubarkan satu ormas, tidak perlu dengan menerbitkan perppu. (Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR Tentukan Nasib Perppu Ormas )
Dia mengatakan, jangan sampai Perppu itu membelenggu kebebasan berserikat dan berkumpul. "Maka melalui perenungan, PAN mengambil sikap, tidak menyetujui Perppu Ormas," katanya.
Di atas mobil komando unjuk rasa, Amran menyampaikan sikap fraksinya terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini mengatakan Perppu Ormas tidak memenuhi syarat ihwal kegentingan memaksa. "Tidak ada kegentingan memaksa," kata Amran dalam orasinya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa Perppu Ormas itu terkesan terburu-buru diterbitkan pemerintah. "Betul," jawab para pengunjuk rasa.
Menurut dia, jika hanya membubarkan satu ormas, tidak perlu dengan menerbitkan perppu. (Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR Tentukan Nasib Perppu Ormas )
Dia mengatakan, jangan sampai Perppu itu membelenggu kebebasan berserikat dan berkumpul. "Maka melalui perenungan, PAN mengambil sikap, tidak menyetujui Perppu Ormas," katanya.
(dam)