Mayoritas Fraksi di DPR Dukung Perppu Ormas Jadi UU

Senin, 23 Oktober 2017 - 15:47 WIB
Mayoritas Fraksi di...
Mayoritas Fraksi di DPR Dukung Perppu Ormas Jadi UU
A A A
JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi II DPR mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi sebuah undang-undang (UU). Hal demikian berdasarkan hasil pandangan mini fraksi dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah hari ini.

Mereka yang setuju adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. Adapun Fraksi PKB, PPP dan Partai Demokrat menerima dengan catatan.

Fraksi Partai Demokrat misalnya, mendukung Perppu Ormas jika pemerintah bersedia merevisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Jika pemerintah tidak bersedia melakukan itu, Fraksi Partai Demokrat bakal menolak.

Hal senada diungkapkan Fraksi PKB. Fraksi PKB pun meminta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas direvisi, terutama yang berhubungan dengan berserikat dan berkumpul. Fraksi PPP pun meminta revisi UU Ormas.

Adapun yang menolak adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). "Teman-teman tadi sudah lihat bagaimana Raker terakhir kita dengan komposisi yang seperti tadi," ujar Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (23/10/2017).

Dia berharap, apa yang disampaikan dalam rapat tadi merupakan keputusan final tiap fraksi. "Saya masih berharap untuk kita bisa ambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Kalaupun tidak maka terpaksa kita harus lakukan pemungutan suara," papar politikus Partai Golkar ini.

Amali menambahkan, hasil rapat tadi dibawa ke rapat paripurna DPR besok. "Jadi, besok tanggal 24 akan diadakan paripurna untuk pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas yang sudah dibahas di komisi II," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved