DPR: Konsep Single Mux Dapat Mematikan TV Swasta

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 22:30 WIB
DPR: Konsep Single Mux...
DPR: Konsep Single Mux Dapat Mematikan TV Swasta
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang No 32/2002 tentang Penyiaran masih belum rampung dibahas di DPR, terutama terkait konsep single mux dan multi mux. Konsep single mux yakni hanya ada satu operator bagi seluruh stasiun TV, sementara multi mux, yakni konsep yang membuat setiap stasiun TV dapat mengelola infrastrukturnya sendiri.

Kapoksi Fraksi Partai Nasdem di Badan Legislatif DPR, Luthfi Andi Mutty menilai konsep single mux dapat mematikan televisi-televisi swasta. Karena negara dalam hal ini memiliki kuasa untuk mengatur seluruh pengelolaan infrastruktur pertelevisian.

"Single mux itu pasti, karena semua nanti kanal-kanal menjadi dimiliki negara. Negara bisa cabut chanel-chanel yang swasta," ujar Luthfi dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

Fraksi NasDem pun mendorong agar yang diterapkan terkait hal ini adalah konsep multy mux."Maka kemudian kita harap multy, negara hadir, swasta hadir," jelas Luthfi.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Satrio menyerahkan sepenuhnya konsep ini kepada DPR RI yang akan mengesahkan RUU Penyiaran ini. Menurut Agung, apapun konsepnya, KPI berharap seluruh pihak harus tetap mengawal konsep ini.

"Single mux atau multi mux ini perlu dikawal dengan baik," tutur Agung.
(whb)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
15 menit yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
1 jam yang lalu
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
1 jam yang lalu
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
2 jam yang lalu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 jam yang lalu
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
3 jam yang lalu
Infografis
Pilot Jet Tempur F-16...
Pilot Jet Tempur F-16 Ukraina Pavlo Ivanov Dapat Gelar Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved