Menag: Santri Tak Sekadar di Pondok Pesantren
A
A
A
SEMARANG - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, santri tak sekadar orang-orang yang sedang atau pernah belajar di pondok pesantren (ponpes). Santri dimaknai lebih luas yakni setiap orang yang memiliki pemahaman dan pengalaman toleran, moderat, dan berakhlakul karimah, meski belum pernah masuk ponpes.
"Seolah-olah santri hanya mereka-mereka yang pernah belajar di ponpes. Memang awalnya seperti itu, tapi kemudian dengan penetapan Hari Santri, ini ada pemaknaan yang diperluas yakni mereka-mereka yang memiliki pemahaman dan pengamalan sebagaimana dilakukan oleh santri-santri yakni yang toleran, moderat, tasamuh, akhlakul karimah seperti yang ditunjukkan oleh santri," ujar Lukman saat menyaksikan pembuatan komik terpanjang, Sabtu (21/10/2017).
Dia juga menegaskan, penetapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Oktober 2015, merupakan sebagai bentuk penghargaan negara atas sumbangsih santri pada bangsa. Kemudian, setelah penetapan HSN santri memiliki tanggung jawab semakin besar untuk menjaga keberagaman dan kelangsungan bangsa dan negara.
"Hari Santri adalah wujud penghargaan pengakuan negara atas santri, bahwa sumbangsihnya sangat besar pada bangsa dan negara. Tetapi yang lebih besar adalah peneguhan bagi para santri untuk lebih bertanggung jawab pada nasib bangsa dan negara ini. Jadi Hari Santri ini, memiliki arti kaum santri memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keberlangsungan bangsa dan negara," terangnya.
"Seolah-olah santri hanya mereka-mereka yang pernah belajar di ponpes. Memang awalnya seperti itu, tapi kemudian dengan penetapan Hari Santri, ini ada pemaknaan yang diperluas yakni mereka-mereka yang memiliki pemahaman dan pengamalan sebagaimana dilakukan oleh santri-santri yakni yang toleran, moderat, tasamuh, akhlakul karimah seperti yang ditunjukkan oleh santri," ujar Lukman saat menyaksikan pembuatan komik terpanjang, Sabtu (21/10/2017).
Dia juga menegaskan, penetapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Oktober 2015, merupakan sebagai bentuk penghargaan negara atas sumbangsih santri pada bangsa. Kemudian, setelah penetapan HSN santri memiliki tanggung jawab semakin besar untuk menjaga keberagaman dan kelangsungan bangsa dan negara.
"Hari Santri adalah wujud penghargaan pengakuan negara atas santri, bahwa sumbangsihnya sangat besar pada bangsa dan negara. Tetapi yang lebih besar adalah peneguhan bagi para santri untuk lebih bertanggung jawab pada nasib bangsa dan negara ini. Jadi Hari Santri ini, memiliki arti kaum santri memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keberlangsungan bangsa dan negara," terangnya.
(wib)