Jokowi Serahkan 5.750 Sertifikat Tanah kepada Warga NTB

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 15:46 WIB
Jokowi Serahkan 5.750...
Jokowi Serahkan 5.750 Sertifikat Tanah kepada Warga NTB
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kunjungannya, Jokowi menyerahkan 5.750 sertifikat tanah kepada masyarakat se-Provinsi NTB, Jumat (20/10/2017).

Penyerahan sertifikat dilakukan Presiden Jokowi di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

"Penerima sertifikat itu berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara," kata Deputi Protokol, pers dan media dalam siara persnya, Jumat (20/10/2017).

Presiden mengakui setiap kali melakukan kunjungan ke darah, sering mendengarkan keluhan masyarakat mengenai persoalan tanah.

Untuk itu, kata dia, pemerintah terus berupaya mempercepat penerbitan sertifikat untuk masyarakat di Tanah Air.

"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah,” ucap Jokowi.

Pada tahun ini pemerintah menargetkan lima juta sertifikat yang harus dikeluarkan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, hanya 400 ribu sertifikat yang bisa diterbitkan pemerintah tanah.

"Tahun depan 7 juta sertifikat, tahun depannya lagi sembilan juta sertifikat. Ini adalah hak bukti hukum atas tanah," kata Jokowi.

Menurut laporan Kepala BPN, saat ini di Provinsi NTB diperkirakan terdapat 1,66 juta bidang tanah. Namun, baru sebagian yang terdaftar sah secara hukum.

"Yang sudah terdaftar baru 862.443 bidang tanah atau 52 persen," ucap Sofyan Djalil.

Untuk Kota Mataram, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah akan bersertifikat pada tahun 2018. Sedangkan tahun 2025 mendatang, seluruh bidang tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan telah bersertifikat.

Usai penyerahan sertifikat, Presiden akan meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)