Terlihat Bugar, Bupati Cantik Kukar Rutin Olahraga di Tahanan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinanan perkebunan. Meski berstatus tahanan, Rita tidak menanggalkan kebiasaan berpenampilan modis.
Setidaknya selama bolak balik menjalani pemeriksaan terlihat membalut diri dengan busana jaket kulit hitam. Putri almarhum Syaukani (mantan bupati Kukar) ini juga komunikatif. Tidak pernah canggung atau takut-takut.
Rita selalu merespons setiap pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Rita juga tampak ceria dan energik. Di dalam rumah tahanan KPK, dia mengaku tidak lupa menjaga kebugaran. "Di dalam (rutan) olahraga sehari dua kali,” kata Rita kepada wartawan sembari tertawa lepas, Rabu (18/10/2017).
Hari ini KPK kembali memeriksa Rita sebagai saksi tersangka Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun. Dia datang sejak pagi, baru keluar dari gedung merah putih KPK petang.
Dia mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Khoirudin, komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB). Dia bersikukuh tidak menerima suap Rp6 miliar yang disangkakan KPK. Uang yang diterimanya murni berasal dari jual beli emas. "Murni saya menerima uang dari jual beli emas," terangnya.
Rita juga mengaku tidak memiliki kaitan dengan suap yang diterima Khoirudin. Dia juga mengatakan tidak tahu dengan perizinan dan proyek yang dijalankan Khoirudin. "Tidak tahu (Khoirudin). Itu sprindik beda," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Rita juga kembali menyampaikan kekeliruannya membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun kesalahan itu, kata dia sudah dibenahi. "LHKPN tahun 2010. Sudah dibetulkan," jelasnya.
Terkait aktivitasnya berolahraga di dalam rutan, Rita mengaku kerap melakukan bersama Miryam S Hariyani, tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. "Tertawa-tawa terus dia (Miryam S Hariyani)," jelasnya.
Seperti diketahui Rita dan Khoirudin (komisaris PT Media Bangun Bersama/MBB) diduga menerima suap senilai USD775.000 atau setara Rp6,975 miliar. Terungkap dalam penyidikan Rita dan Khoirudin diduga juga menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun.
Suap untuk memuluskan izin inti dan plasma lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman PT SGP. KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Menanggapi keterangan Rita yang kukuh mengatakan uang yang diterimanya hasil jual beli emas, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu hak yang bersangkutan. KPK telah memiliki bukti bukti yang kuat. "Itu hak yang bersangkutan. Nanti keterangannya bisa dibuktikan di dalam persidangan, " katanya.
Setidaknya selama bolak balik menjalani pemeriksaan terlihat membalut diri dengan busana jaket kulit hitam. Putri almarhum Syaukani (mantan bupati Kukar) ini juga komunikatif. Tidak pernah canggung atau takut-takut.
Rita selalu merespons setiap pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Rita juga tampak ceria dan energik. Di dalam rumah tahanan KPK, dia mengaku tidak lupa menjaga kebugaran. "Di dalam (rutan) olahraga sehari dua kali,” kata Rita kepada wartawan sembari tertawa lepas, Rabu (18/10/2017).
Hari ini KPK kembali memeriksa Rita sebagai saksi tersangka Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun. Dia datang sejak pagi, baru keluar dari gedung merah putih KPK petang.
Dia mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Khoirudin, komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB). Dia bersikukuh tidak menerima suap Rp6 miliar yang disangkakan KPK. Uang yang diterimanya murni berasal dari jual beli emas. "Murni saya menerima uang dari jual beli emas," terangnya.
Rita juga mengaku tidak memiliki kaitan dengan suap yang diterima Khoirudin. Dia juga mengatakan tidak tahu dengan perizinan dan proyek yang dijalankan Khoirudin. "Tidak tahu (Khoirudin). Itu sprindik beda," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Rita juga kembali menyampaikan kekeliruannya membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun kesalahan itu, kata dia sudah dibenahi. "LHKPN tahun 2010. Sudah dibetulkan," jelasnya.
Terkait aktivitasnya berolahraga di dalam rutan, Rita mengaku kerap melakukan bersama Miryam S Hariyani, tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. "Tertawa-tawa terus dia (Miryam S Hariyani)," jelasnya.
Seperti diketahui Rita dan Khoirudin (komisaris PT Media Bangun Bersama/MBB) diduga menerima suap senilai USD775.000 atau setara Rp6,975 miliar. Terungkap dalam penyidikan Rita dan Khoirudin diduga juga menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun.
Suap untuk memuluskan izin inti dan plasma lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman PT SGP. KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Menanggapi keterangan Rita yang kukuh mengatakan uang yang diterimanya hasil jual beli emas, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu hak yang bersangkutan. KPK telah memiliki bukti bukti yang kuat. "Itu hak yang bersangkutan. Nanti keterangannya bisa dibuktikan di dalam persidangan, " katanya.
(poe)