Tolak Perppu, Yusril Sarankan Revisi UU Ormas

Rabu, 18 Oktober 2017 - 17:09 WIB
Tolak Perppu, Yusril...
Tolak Perppu, Yusril Sarankan Revisi UU Ormas
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertentangan dengan konstitusi.

Oleh karena itu, Yusril menyarankan DPR untuk menolak perppu tersebut. "Perppu ini secara substansial, baik secara formil maupun materil, adalah bertentangan dengan konstitusi," kata Yusril dalam rapat Komisi II DPR membahas Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Menurut dia, penerbitan Perppu Ormas itu dianggap tidak memiliki unsur kegentingan memaksa. "Tapi di DPR ada aspek-aspek politik yang dipertimbangkan anggota Dewan," tuturnya.

Dia justru menyarankan pemerintah ataupun DPR merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, jika hanya ingin memangkas kewenangan pengadilan dalam membubarkan suatu ormas.

Selain itu, menurut dia, dalam revisi undang-undang itu perlu diperjelas pula ciri ormas yang bertentangan dengan Pancasila agar tidak multitafsir.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Soroti Kasus Tudingan...
Soroti Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Djarot: Tunjukkan Aslinya, Nggak Usah Pakai Drama di Pengadilan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved