Istana Nilai Densus Tipikor Polri Tak Eliminasi Peran KPK

Selasa, 17 Oktober 2017 - 14:23 WIB
Istana Nilai Densus Tipikor Polri Tak Eliminasi Peran KPK
Istana Nilai Densus Tipikor Polri Tak Eliminasi Peran KPK
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP menganggap rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Mabes Polri kewenangannya berada di Polri. Bahkan, detasemen serupa juga dimiliki Kejaksaan Agung.

"Konsern presiden itu yang tadi itu, bahwa upaya pemberatasan korupsi itu harus cepat," ujar Johan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

(Baca juga: Johan: Pembentukan Densus Tipikor Polri Sudah Dilaporkan ke Presiden )

Johan mengaku, pihaknya tidak khawatir bahwa pembentukan Densus itu akan mengeliminasi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, seperti penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa Densus tersebut akan dilakukan koordinasi dengan KPK.

Lagipula, sambung Johan, dia mengaku mendengar bahwa lembaga KPK sendiri setuju dan tidak menolak dengan keberadaan Densus tersebut. Mantan jubir KPK ini menilai, apapaun tim khusus yang bakal dibentuk Polri sepenuhnya diserahkan kepada mereka.

"Yang penting adalah buat presiden upaya pemberantasan korupsi bisa lebih masif dilakukan, bisa lebih efektif dan tercapai tujuan," tukasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7132 seconds (0.1#10.140)