Polri Sebut Tersangka Teroris yang Ditangkap Seorang PNS
loading...

Polri mengungkapkan seorang tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Tangerang berprofesi sebagai ASN. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap TO, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. TO ditangkap di wilayah Tangerang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, TO diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, Ramadhan tak menyebut TO merupakan ASN di lembaga mana.
Baca juga: Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang
"Tersangka To juga seorang PNS/ASN," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.
"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutup Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, TO diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, Ramadhan tak menyebut TO merupakan ASN di lembaga mana.
Baca juga: Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang
"Tersangka To juga seorang PNS/ASN," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.
"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutup Ramadhan.
(muh)
Lihat Juga :