Johan: Pembentukan Densus Tipikor Polri Sudah Dilaporkan ke Presiden
A
A
A
JAKARTA - Istana Kepresidenan ikut berkomentar mengenai rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diusulkan Mabes Polri.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki prinsip dan juga konsen bahwa pemberantasan korupsi harus diperkuat dan dipercepat.
"Jadi upaya pemberantasan korupsi itu harus cepat dan massif, kira-kira begitu," ujar Johan di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Johan menilai, terkait keinginan pembentukan Densus Tipikor Polri, kewenangan sepenuhnya berada di intitusi yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya, detasemen serupa juga dibentuk di Kejaksaan Agung, meski dengan nama yang berbeda.
Dalam hal pembentukan Densus Tipikor Polri, Johan mengaku pernah mendengar bahwa hal tersebut sudah dilaporkan Kapolri kepada Presiden Jokowi.
"Nah sekali lagi konsern presiden adalah bahwa densus anti koruspi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Yang kedua juga harus ada sinergitas antara polri, KPK dan kejaksaan," pungkasnya.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki prinsip dan juga konsen bahwa pemberantasan korupsi harus diperkuat dan dipercepat.
"Jadi upaya pemberantasan korupsi itu harus cepat dan massif, kira-kira begitu," ujar Johan di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Johan menilai, terkait keinginan pembentukan Densus Tipikor Polri, kewenangan sepenuhnya berada di intitusi yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya, detasemen serupa juga dibentuk di Kejaksaan Agung, meski dengan nama yang berbeda.
Dalam hal pembentukan Densus Tipikor Polri, Johan mengaku pernah mendengar bahwa hal tersebut sudah dilaporkan Kapolri kepada Presiden Jokowi.
"Nah sekali lagi konsern presiden adalah bahwa densus anti koruspi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Yang kedua juga harus ada sinergitas antara polri, KPK dan kejaksaan," pungkasnya.
(pur)