Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Perairan Aceh

Senin, 16 Oktober 2017 - 15:41 WIB
Bea Cukai dan Bareskrim...
Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Perairan Aceh
A A A
JAKARTA - Wilayah Aceh merupakan salah satu daerah rawan yang kerap digunakan para oknum untuk menyelundupkan barang-barang larangan dan pembatasan ke wilayah Indonesia, salah satunya narkotika. Tingkat kerawanan yang cukup tinggi, mengingat lokasinya yang berada di salah Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan paling strategis, membuat pengawasan para penegak hukum di wilayah tersebut terus dilakukan.

Seiring dengan peningkatan pengawasan yang terus dilakukan, sinergi antar penegak hukum juga terus dikedepankan untuk menciptakan pengawasan yang efektif di wilayah Aceh. Kali ini Bea Cukai dan Direktorat IV Bareskrim Polri berhasil melakukan penindakan terhadap Kapal Motor Dua Saudara yang membawa narkotika jenis methamphetamine sejumlah 30 paket dengan berat 30 kilogram yang disembunyikan dalam 2 buah tas dan 1 bungkus plastik di wilayah Perairan Aceh.

Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan, bahwa penindakan diawali saat Subdirektorat Narkotika Bea Cukai mendapatkan informasi dari Direktorat IV Bareskrim Polri terkait adanya penyelundupan narkotika di wilayah Aceh.

“Bareskrim Polri menginformasikan bahwa akan ada pengiriman narkotika dengan menggunakan kapal nelayan tujuan Idirayeuk, Aceh. Berdasarkan informasi tersebut, Subdirektorat Narkotika berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Polri, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk melakukan operasi bersama di Perairan Aceh,” ujar Nugroho lewat rilis yang diterima SINDOnews, Senin 16/10/2017).

Pada hari Kamis 12 Oktober 2017 sekitar pukul 00.22 WIB, petugas menemukan sebuah kapal kayu yang disinyalir merupakan target operasi berdasarkan informasi awal. Petugas kemudian berupaya untuk menghentikan kapal tersebut di sekitar perairan Peureulak, Aceh.

“Kapal BC 30001 berhasil melakukan pengejaran terhadap kapal KM Dua Saudara. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh bagian kapal. Hasilnya ditemukan dua buah tas dan satu bungkus plastik di bagian palka kapal yang berisi kristal putih. Petugas kemudian melakukan tes dengan alat identifikasi narkotika, dan hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih tersebut merupakan sabu seberat kurang lebih 30 kilogram,” ujar Nugroho.

Selanjutnya barang bukti dan keempat tersangka yang merupakan awak kapal berinisial B, S, E, dan MS telah diserahterimakan kepada Direktorat IV Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penggagalan penyelundupan ini menambah daftar panjang penindakan narkotika, khususnya oleh Bea Cukai.

Sepanjang tahun 2016, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 288 kasus dengan total berat barang bukti mencapai 2,49 Ton. Sementara hingga 16 Oktober 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 207 kasus dengan total berat barang bukti mencapai 1,71 ton. Dari 207 kasus yang berhasil diungkap, 80 di antaranya berasal dari Malaysia dan sabu masih mendominasi jenis narkotika yang kerap diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Nugroho menambahkan, bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Dirinya juga berharap dari penindakan yang dilakukan ini dapat menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak dapat membendung peredaran narkoba.
(kri)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Gencarkan Patroli Siber Cegah Peredaran Narkoba
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Pengungkapan Sindikat...
Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional Lewat Barang Kiriman
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Turut Bantu BNN Cegah Peredaran Narkoba
Bea Cukai Jayapura Gagalkan...
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved