Kasus Korupsi Heli AW101, KPK Usut Transaksi Uang Para Tersangka

Kamis, 12 Oktober 2017 - 20:45 WIB
Kasus Korupsi Heli AW101,...
Kasus Korupsi Heli AW101, KPK Usut Transaksi Uang Para Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan para tersangka dan pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satu helikopter ‎AgustaWestland 101 (AW 101) ‎senilai Rp738 miliar tahun anggaran 2016-2017.‎

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satu helikopter ‎AW 101 tahun anggaran 2016-2017 di lingkungan TNI Angkatan Udara yang ditangani KPK masih terus berjalan. Artinya kasus ini tidak berjalan stagnan.

Dia menuturkan, secara kelembagaan KPK terus melakukan koordinasi dan berbagi informasi dengan TNI dalam hal ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Pasalnya, KPK menangani penyidikan tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Sedangkan, tutur Febri, Puspom TNI menangani beberapa tersangka dari unsur militer.

Dia mengungkapkan, dalam proses penyidikan di KPK ada perkembangan terbaru tentang dugaan transaksi yang dilakukan tersangka dan/atau pihak-pihak terkait saat proses pengadaan helikopter AW 101.

"KPK mendalami transaksi apa yang dilakukan tersangka IKS (Irfan) dengan para pihak yang lain. Para pihak yang lain itu bisa tersangka yang sudah ditetapkan POM TNI atau saksi-saksi yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

"Karena memang diduga sebelum proses pengadaan formal terjadi, itu sudah ada pembicaraan-pembicaraan pendahuluan. Terkait transaksi para pihak, saya belum mendapat informasi terkait fee tersebut. Itulah semua yang kita dalami saat ini," imbuhnya.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini menuturkan, pada Kamis ini penyidik KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka Irfan. Mereka adalah dua Marketing (Funding Officer) Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap Bayu Nurpratama dan Ratna Komala Dewi. Tapi keduanya tidak hadir.

Pemeriksaan Bayu dijadwalkan ulang pada Senin (16/10). Sementara Ratna yang sakit dijadwalkan ulang pada Jumat (20/10/2017). Untuk materi pemeriksaan terhadap Bayu dan Ratna, Febri belum bisa memastikan. Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah kantor Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap menjadi tempat terjadinya dugaan transaksi tersangka dan pihak-pihak terkait.

"‎Terkait dengan locus (tempat terjadinya transaksi) ataupun orang dalam proses pemeriksaan kali ini kami belum bisa sampaikan," tegasnya.

Febri melanjutkan, sehubungan dengan kasus ini sudah juga dilakukan dua hal.. Pertama, KPK bersama Puspom TNI sudah melakukan cek fisik helikopter AW 101. Kedua, KPK sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam pengadaan helikopter AW 101.

"Sekarang proses finalisasi perhitungan kerugian negara oleh BPK. Dari temuan awal sekarang diproses lebih lanjut. Jadi sudah sejak awal kami koordinasi dengan BPK," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Panglima TNI Tinjau...
Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad
Enam Rafale dan A-400M...
Enam Rafale dan A-400M Resmi Perkuat Alutsista TNI
Menyiapkan Drone untuk...
Menyiapkan Drone untuk Kekuatan Masa Depan TNI
Antusiasme Warga di...
Antusiasme Warga di Pameran Alutsista Peringatan HUT ke-79 TNI
Amankan KTT ASEAN, TNI-Polri...
Amankan KTT ASEAN, TNI-Polri Siagakan Alutsista
Mampukah N219 Amphibious...
Mampukah N219 Amphibious Sukses di Pasaran?
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved